Besito Desa Wisata Terpadu Agrobisnis


Bambang Gunadi Camat Gebog Kabupaten Kudus Foto Sup

Kudus, Berita Moeria (Bemo)- Desa Besito Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus ditetapkan sebagai desa wisata agribisnis berbasis peternakan terpadu berkelanjutan. Ditangani Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdes Bersama ) Rukun Lestari. Dengan modal awal dari Kemen trian Desa senilai Rp 500 juta. “ Lalu akan kami tambah lagi Rp 500 juta, yang merupakan penyertaan modal dari 10 desa yang ada di wilayah Kecamatan Gebog.” ujar Camat Gebog Bambang Gunadi, mengawali pembicaraan saat ditemui Bemo  di ruang kerjanya, Jumat (1 Juli 2022).

                Sedang lokasi Rukun Lestari itu sendiri berada di tengah perkebunan tebu- sekitar 50 meter dari jalan raya  yang menghubungkan Desa Besito dengan Kantor Kecamatan Gebog. Sebagian jalan masuknya sudah dibeton. Sedang luasnya bisa dikembangkan  menjadi lebih dari enam hektar. Diantaranya dijadikan lokasi penanaman rumput gajah- sebagai makanan utama dari ternak sapi dan kambing. Lalu sudah disiapkan lokasi untuk penanaman aneka  macam buah-buahan, kolam ikan dan sarana-prasana lainnya.”  tambah Bambang Gunadi.


sepuluh ekor sapi di kandang  kelompok tani Rukun Lestari Kecamatan Gebog Kudus Foto Sup

                Saat ini di lokasi terdapat 10 ekor sapi ras  impor Limoesin yang nampak gemuk dan sehat. Menempati sebuah kandang yang berukuran sekitar 10 x 5 meter. Dan terlihat seorang pekerja tengah  membersihkan kandang dengan disiram air dan kotoran sapi maupun air kencingnya dialirkan menuju bak  pemroses biogas.

                Di kandang ini antara lain tertempel  semacam spanduk bertuliskan  standar operasional prosedur (SOP) tentang pakan ternak dan pemeliharaan ternak. Lalu ada lagi yang menyangkut perencanaan proyek itu sendiri.Kemudian beberapa meter samping kanan kandang sapi terlihat sebuah kandang kambing, yang baru “ dihuni” 9 (sembilan) ekor.

Proyek percontohan

                Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan ini merupakan konsep peternakan komunal yang dikelola BUM Desa Bersama. Bentuknya adalah penggabungan beberapa komoditi unit usaha peternakan pada satu pasar di suatu daerah.

Dan arahnya desa-desa yang berpotensi di sektor peternakan akan dikembangkan sebagai sentral-sentral penyedia daging baik dari sapi, kambing, hingga ayam hingga pusat holtikultura.”BUM Desa saat ini menjadi penting karena ada dua regulasi yang memayunginya yaitu Undang-undang Nomor 6 Tahun 3014 tentang Desa dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja” tuturnya saat meresmikan proyek percontohan ini di Besito 13 Februri 2022.



Biogas- salah satu hasil sampingan dari proyek peternakan  BUMDes Bersama Kecamatan Gebog Kudus Foto Sup

            Selain itu, Abdul Halim Iskandar juga menginginkan BUM Desa Bersama Rukun Lestari jadi inspirasi bagi desa-desa yang lain untuk ikut mendirikan Badan Usaha yang sama. Ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo agar Dana Desa bisa dimanfaatkan Ketahanan Pangan Hewani untuk menopang kebutuhan yang semakin meningkat.

                Kementerian Desa juga menyebutkan :  Pilot Project Program Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan dimulai di tujuh BUM Desa Bersama. Yaitu Kabupaten: Bandung, Cirebon, Kebumen, Nganjuk, Jombang, Lumajang, dan Kudus. Tiap BUMDes Bersama ini melibatkan sekitar 5-10 desa di sekitarnya. Ketujuh BUMDes Bersama yang menjadi proyek percontohan ini telah mendapatkan pelatihan dan pendampingan dari Kemendesa PDTT dan pihak ketiga.

BUM Desa Bersama Rukun Lestari sebagai salah satu Pilot Project Program Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan didirikan oleh 10 desa di Kecamatan Gebog dengan modal awal Rp500 juta. BUM Desa Bersama yang diketuai Nor Afnan ini bergerak di bidang pembibitan dan penggemukan sapi, peternakan kambing dan domba, ayam petelur, biogas serta pupuk organik.(Sup)

Komentar

Lebih baru Lebih lama