Vaksinasi Massal Penyakit Mulut Kuku

Vaksinasi Massal Penyakit Mulut Kuku 

Jakarta, Berita Moeria (Bemo) -- Kementerian Pertanian memastikan vaksinasi massal Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk hewan ternak akan dimulai, Selasa (14/6/2022)."Pemerintah sudah mempersiapkan anggaran untuk pengadaan 3 juta dosis  vaksin .Tahap pertama, vaksin sudah tiba pada hari Minggu (12/6/2022) melalui Bandara Soekarno Hatta. Selanjutnya dalam waktu dekat  akan datang lagi 800.000 dosis," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri dalam Konferensi Pers Online "Perkembangan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia," Senin sore (13/6/2022).               Tiga juta 3 juta dosis PMK akan disalurkan melalui pos koordinator (Posko)Tanggap Darurat PMK di daerah. Dan diprioritaskan bagi hewan ternak yang sehat dan beresiko tinggi tertular yang berada di sumber pembibitan ternak, peternak sapi perah rakyat, koperasi susu serta peternak sapi potong.Melihat resiko dan peta sebaran PMK, Provinsi Jawa Timut akan masuk proritas pelaksanaan vaksin asi, karena merupakan gudang ternak terbesar di Indonesia.

Kuntoro menambahkan, vaksinasi yang efektif, tindakan pengendalian yang ketat, sistematis dan berkelanjutan telah terbukti memberantas penyakit pada hewan ternak berkaki belah di sebagian besar negara. Dengan vaksin PMK, berharap Indonesia bisa kembali menjadi negara bebas PMK.

Menurut Kepala Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Edy Budi Susila, pihaknya juga tengah mempersiapkan vaksin lokal yang diprediksi selesai produksinya pada Akhir Agustus 2022 mendatang.. Sedang  proses pengembangan produksi vaksin PMK oleh Pusvetma sejatinya pernah dilakukan untuk membebaskan Indonesia dari PMK pada 1983-1986.

 Bertolak pada pengalaman tersebut, dia meyakini Pusvetma dapat mengembangkan vaksin dalam negeri guna pengendalian PMK ke depan.Kendati demikian, pengembangan produksi vaksin PMK  memerlukan proses karena Pusvetma sebelumnya tidak memproduksi vaksin penyakit tersebut sejak Indonesia dinyatakan bebas PMK tanpa vaksinasi oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) pada 1990. Dengan berbagai tantangan yang ada, Edy memastikan tim Pusvetma akan mampu melakukan pengembangan produksi vaksin yang dibutuhkan walaupun memerlukan berbagai penyesuaian.(Sintani/Sup)

Komentar

Lebih baru Lebih lama