Kudus,
Berita Moeria (Bemo) – Sejumlah warga Desa Jojo
Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus berkomentar melalui Whats App (WA). Terkait dengan “ketidak beresan” pengelolaan
Penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) Tirto Unggul desa
setempat.
Antara lain “ Perlu diadakan evaluasi pengurusan.Itu bukan
warisan. Harus ada penyegaran . “ Lalu
Leres bapak. Monggo diadakan
pertemuan kersane tertata sae sesuai aturan.Antara pengurus Pamsimas dengan
pelanggan ugi perlu duduk bareng. Kemudian ada yang berkomentar : leres bapak. Masyarakat berhak mangertosi.
Sementara Ketua
Pamsimas Tirto Unggul, Sunti Pujianto, mengirim selembar Profil KPSPAMS per Minggu pagi (5/6/2022) melalui Whats App (WA).
Tanpa embel embel – keterangan apapun.
Dari
profil tersebut tertulis anggota atau sambungan rumah (SR) Tirto Unggul
sebanyak 67 orang (data September 2021). Lalu juga disertakan saldonya per
September 2021 sebesar Rp 9.051.000,-. Termasuk keberadaan kepengurusannya berdasarkan Sk Kepala Desa
No. 141/28/2020.
Namun
tidak disertakan tanggal SK tersebut. Juga tidak disebutkan masa (batas waktu)
kepengurusannya sampai berapa tahun. Dan menurut informasi yang dikumpulkan Bemo hingga Minggu malam Sunti Pujianto
sudah mengetuai Tirto Unggul sejak sebelum tahun 2020. Selama kepengurusannya
belum pernah ada pertanggung jawaban secara tertulis dan terbuka sehingga
menimbulkan pertanyaan bagi warga Desa Jojo.
Pofil
tersebut selengkapnya sebagai berikut :(sup)
Profil KPSPAMS
Nama Kpspams |
: |
Tirto Unggul |
Desa |
: |
Jojo |
Ketua |
: |
Sunti Pujianto |
Sekertaris |
: |
Ahmad Isbat |
Bendahara |
: |
Muslimah |
Unit Teknis |
: |
Sutiyo |
|
: |
Sujono |
Unit Penarik |
: |
Jayati |
|
: |
- |
Unit Kesehatan |
: |
Faida Rahmawati |
Unit Pengaduan |
: |
Sunti Pujianto, Sukardi |
Legalitas |
: |
|
Jumlah SR s/d Sept 2021 |
: |
67 |
Jumlah saldo s/d Sept 21 |
: |
Rp 9.051.000 |
Posting Komentar