Mangkrak, Peralatan Medis dan Rumah Dinas Puskesmas


Salah satu foto peralatan medis yang mangkrak, foto by.sup


Kudus, Berita Moeria (Bemo) – Paling tidak ada dua jenis peralatan medis yang dibiarkan mangkrak . Sebagian diantaranya berada di sejumlah Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Kudus dan di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK).Kedua jenis peralatan medis tersebut berhubungan dengan laboratorium, Selain itu ditemukan rumah dinas untuk Kepala Puskesmas di Kota Kretek juga tidak berfungsi. Sebagian dialih-fungsikan sebagai gudang dan sebagian lagi tidak ditempati.
Mangkraknya peralatan medis tersebut disebabkan, biaya operasionalnya sangat besar, sehingga pihak Puskesmas tidak mampu membiayai. Akhirnya dikembalikan kepada DKK. Sebagian lagi dipicu dengan tidak adanya  bentuk pelatihan untuk mengoperasikan alat  dari pihak rekanan maupun dari DKK.


Rumah Dinas Puskesmas Kaliwungu Kudus, foto by.sup

Lalu juga terjadinya tumpang tindih tentang arti perlu tidaknya alat tersebut sebagai standar sebuah Puskesmas dan kepentingan kesehatan warga.
Kedua jenis peralatan medis tersebut diduga sudah berlangsung sejak era kepemimpinan DKK Kudus yang lama dan yang baru. Menghabiskan dana cukup besar – terutama dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan sumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dan belum pernah ada pertanggung jawaban maupun  penanganan akuntan publik.
Akuntan publik adalah profesi yang memberikan jasa sebagai profesional yang telah memiliki izin dari negara untukmelakukan praktik sebagai akuntan swasta yang bekerja secara independen. Tugas akuntan publik meliputi analisis laporan keuangan, audit laporan keuangan, audit pajak, dan sebagainya. Setiap akuntan publik wajib menjadi anggota IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia), asosiasi profesi yang diakui oleh pemerintah.

Komentar

Lebih baru Lebih lama