Kudus, Berita Moeria
(Bemo) – Paling
tidak ada dua jenis peralatan medis yang dibiarkan mangkrak . Sebagian
diantaranya berada di sejumlah Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di
Kabupaten Kudus dan di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK).Kedua jenis peralatan
medis tersebut berhubungan dengan laboratorium, Selain itu ditemukan rumah dinas untuk Kepala
Puskesmas di Kota Kretek juga tidak berfungsi. Sebagian dialih-fungsikan
sebagai gudang dan sebagian lagi tidak ditempati.
Mangkraknya peralatan medis
tersebut disebabkan, biaya operasionalnya sangat besar, sehingga pihak
Puskesmas tidak mampu membiayai. Akhirnya dikembalikan kepada DKK. Sebagian
lagi dipicu dengan tidak adanya bentuk pelatihan
untuk mengoperasikan alat dari pihak
rekanan maupun dari DKK.
Lalu juga terjadinya tumpang
tindih tentang arti perlu tidaknya alat tersebut sebagai standar sebuah
Puskesmas dan kepentingan kesehatan warga.
Kedua jenis peralatan medis
tersebut diduga sudah berlangsung sejak era kepemimpinan DKK Kudus yang lama
dan yang baru. Menghabiskan dana cukup besar – terutama dari Dana Alokasi
Khusus (DAK) dengan sumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dan
belum pernah ada pertanggung jawaban maupun
penanganan akuntan publik.
Akuntan publik adalah profesi yang memberikan jasa sebagai profesional yang telah memiliki izin dari negara untukmelakukan praktik sebagai akuntan swasta yang bekerja secara independen. Tugas akuntan publik meliputi analisis laporan keuangan, audit laporan keuangan, audit pajak, dan sebagainya. Setiap akuntan publik wajib menjadi anggota IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia), asosiasi profesi yang diakui oleh pemerintah.
Posting Komentar