Kementan Serius Tangani Penyakit Mulut K


 Foto:ISTIMEWA

Jakarta, Berita Moeria (Bemo) Kementerian Pertanian cukup serius dalam menangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini  melanda dunia peternakan Indonesia. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya hewan ternak yang tercatat sembuh setelah ditangani.

               Dan berdasarkan data dari Website www.siagapmk.id, yang bersumber dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Indonesia (iSIKHNAS) yang dilengkapi laporan dari pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot), PMK sudah menyebar di 180 Kabupaten/Kota yang ada di 18 Provinsi di Indonesia. Adapun jumlah hewan sakit berjumlah 50.360 ekor. Jumlah Hewan sembuh 39.887 ekor. Jumlah Hewan Potong Bersyarat 893 ekor. Jumlah Hewan Mati 695 ekor," ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri dalam Konferensi Pers Online "Perkembangan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia," Senin sore  (13/6/2022) di Jakarta.

Trend positif ini semakin meningkat seiring dengan upaya pemerintah dalam menangani dan mengendalikan PMK ini terlihat dari beberapa kebijakan dan aturan sebagai upaya pengendalian PMK di Tanah Air. Mulai dari pembentukan Gugus Tugas Pengendalian PMK dari level Nasional hingga Provinsi dan Kabupaten, hingga Penataan Lalu Lintas Ternak Hewan Rentan, Produk Ternak dan Media Pembawa Penyakit di Daerah Wabah PMK.Kementan juga melibatkan pemerintah daerah, TNI/Polri, Kejari, Kejati serta jajarannya dalam penanganan wabah PMK. "Kami juga telah mengeluarkan prosedur penanganan Kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK. Kami juga telah meningkatkan kewaspadaan terkait PMK untuk para peternak di seluruh Indonesia," tegas Kuntoro.

Dari website Siaga PMK, diperoleh hasil  trend kesembuhan ternak PMK meningkat mulai 23 Mei 2022 silam dengan angka kesembuhan 4.553 ekor dan stabil dengan rata-rata trend kesembuhan mencapai 1000 an ekor per minggunya.

Karena itu, Kuntoro menegaskan  bahwa PMK ini tidak berbahaya bagi kesehatan manusia dan fakta di lapangan, PMK bisa disembuhkan, dengan catatan ada vaksinasi selama 2 kali dengan jenjang waktu 3 hari. Setelah hari ke-14 bisa terdeksi kesembuhannya. Disamping vaksinasi, maka ada pemberian suplemen vitamin-vitamin seperti vitamin B Complex khusus untuk HTG atau Hewan Tanpa Gejala.

Rencana Aksi 

Kuntoro menjelaskan, fokus Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait PMK ini adalah dengan menetapkan Rencana Aksi PMK yang terbagi dalam 3 agenda yakni Agenda SOS, Agenda Temporary dan Agenda Permanen.  Sementara langkah kongkrit yang tengah dan akan dilakukan oleh seluruh jajaran Kementan dan bekerjasama dengan seluruh jajaran, meliputi Pembentukan Posko Gugus Tugas dan Crisis Center Nasional hingga level Provinsi dan Kabupaten/Kota.  Bersama Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementan telah melakukan pembatasan lalu lintas dan pasar ternak yang  pelaksanaannya diawasi bersama Polri/TNI dan Pemerintah Daerah. 

"Untuk mengobati hewan ternak yang sakit, Kementan juga telah memberikan logistik obat-obatan berupa antibiotik, antipiretik, desinfektan serta alat Pelindung Diri (APD) ke beberapa daerah yang terjangkit PMK. Kementan juga telah melaksanakan Vaksinasi bagi hewan ternak dengan rekomendasi Komisi Obat Hewan yang sesuai dengan sereotipe PMK di Indonesia," tuturnya.

Bahkan, kementan juga melakukan pelatihan penanganan PMK kepada Pejabat Otoritas Veteriner, baik di level Provinsi dan Kabupaten/Kota, termasuk tenaga kesehatan hewan seperti dokter hewan, paramedik veteriner, inseminator dan lain-lain. (Sintani/Sup)

Komentar

Lebih baru Lebih lama