Foto:ISTIMEWA
Jakarta, Berita Moeria (Bemo) Kementerian Pertanian cukup serius
dalam menangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini melanda dunia peternakan Indonesia. Hal ini
terlihat dari semakin banyaknya hewan ternak yang tercatat sembuh setelah
ditangani.
Dan berdasarkan
data dari Website www.siagapmk.id,
yang bersumber dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Indonesia (iSIKHNAS) yang
dilengkapi laporan dari pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot), PMK sudah
menyebar di 180 Kabupaten/Kota yang ada di 18 Provinsi di Indonesia. Adapun jumlah hewan sakit berjumlah 50.360
ekor. Jumlah Hewan sembuh 39.887 ekor. Jumlah Hewan Potong Bersyarat 893 ekor.
Jumlah Hewan Mati 695 ekor," ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat
dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri dalam Konferensi
Pers Online "Perkembangan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di
Indonesia," Senin sore (13/6/2022)
di Jakarta.
Trend positif ini semakin meningkat
seiring dengan upaya pemerintah dalam menangani dan mengendalikan PMK ini
terlihat dari beberapa kebijakan dan aturan sebagai upaya pengendalian PMK
di Tanah Air. Mulai dari pembentukan Gugus Tugas Pengendalian PMK dari level
Nasional hingga Provinsi dan Kabupaten, hingga Penataan Lalu Lintas Ternak
Hewan Rentan, Produk Ternak dan Media Pembawa Penyakit di Daerah Wabah
PMK.Kementan juga melibatkan pemerintah daerah, TNI/Polri, Kejari, Kejati serta
jajarannya dalam penanganan wabah PMK. "Kami juga telah mengeluarkan
prosedur penanganan Kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah
PMK. Kami juga telah meningkatkan kewaspadaan terkait PMK untuk para
peternak di seluruh Indonesia," tegas Kuntoro.
Dari website Siaga PMK, diperoleh
hasil trend kesembuhan ternak PMK
meningkat mulai 23 Mei 2022 silam dengan angka kesembuhan 4.553 ekor dan stabil
dengan rata-rata trend kesembuhan mencapai 1000 an ekor per minggunya.
Karena itu, Kuntoro
menegaskan bahwa PMK ini tidak berbahaya bagi kesehatan manusia dan fakta
di lapangan, PMK bisa disembuhkan, dengan catatan ada vaksinasi selama 2
kali dengan jenjang waktu 3 hari. Setelah hari ke-14 bisa terdeksi
kesembuhannya. Disamping vaksinasi, maka ada pemberian suplemen vitamin-vitamin
seperti vitamin B Complex khusus untuk HTG atau Hewan Tanpa Gejala.
Rencana Aksi
Kuntoro menjelaskan, fokus Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
terkait PMK ini adalah dengan menetapkan Rencana Aksi PMK yang terbagi dalam 3
agenda yakni Agenda SOS, Agenda Temporary dan Agenda Permanen. Sementara
langkah kongkrit yang tengah dan akan dilakukan oleh seluruh jajaran Kementan
dan bekerjasama dengan seluruh jajaran, meliputi Pembentukan Posko Gugus Tugas
dan Crisis Center Nasional hingga level Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Bersama Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementan telah melakukan
pembatasan lalu lintas dan pasar ternak yang pelaksanaannya diawasi
bersama Polri/TNI dan Pemerintah Daerah.
"Untuk mengobati hewan ternak yang sakit, Kementan juga telah
memberikan logistik obat-obatan berupa antibiotik, antipiretik, desinfektan
serta alat Pelindung Diri (APD) ke beberapa daerah yang terjangkit
PMK. Kementan juga telah melaksanakan Vaksinasi bagi hewan ternak dengan
rekomendasi Komisi Obat Hewan yang sesuai dengan sereotipe PMK di
Indonesia," tuturnya.
Bahkan, kementan juga melakukan pelatihan penanganan PMK kepada
Pejabat Otoritas Veteriner, baik di level Provinsi dan Kabupaten/Kota, termasuk
tenaga kesehatan hewan seperti dokter hewan, paramedik veteriner, inseminator
dan lain-lain. (Sintani/Sup)
Posting Komentar