Kudus,
Berita Moeria (Bemo)- Sebagian besar masyarakat di
Desa Jojo Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus mengeluh, terkait dengan pengelolaan
Penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) dan sampah
yang ditengarai tidak transparan/jelas/terbuka. Terutama menyangkut pengelolaan
keuangan. “Kami hanya bisa menduga-duga
saja.Sempat kami tanyakan kepada pengelolanya tapi jawabannya tidak memuaskan.
Pihak pemerintahan desa (Pemdes) juga tidak melakukan tindakan apapun,”
tutur sejumlah warga yang ditemui Bemo,
dalam beberapa hari terakhir .
Warga
mengungkapkan, setiap kepala keluarga yang berlangganan Pamsimas, rata rata per
bulan dikenakan tarif/biaya Rp 50.000,-. Terkadang juga ditarik iuran untuk
biaya aneka jenis perbaikan, namun warga
menganggap hal itu wajar dan jumlahnya relative kecil. Hanya saja khusus untuk “tarikan” Rp 50.000.
menjadi bahan pertanyaan. Sebab jumlah pelanggan diperkirakan sekitar 700
orang, sehingga jumlah pemasukan per bulan .Atau totalnya Rp 35 juta per bulan.
Sedang pengeluaran biaya terbatas untuk listrik dan petugas penagihan, sehingga
dipastikan masih tersisa dengan jumlah lumayan besar. Pengelola tidak/belum
pernah melaporkan secara rinci dan terbuka” tambah warga.
Pengelola
Pamsimas Desa Jojo, Sunti yang ditemui
di rumahnya, Senin sore (30 Mei 2022) tidak berada di rumah. Kemudian
pada Rabu ( 1 Juni 2022) yang bersangkutan dihubungi via WhatsApp(WA)/aplikasi berkirim pesan, tapi sampai dengan Sabtu
malam (4/6/2022) tidak/belum juga direspon.
Pamsimas
Desa Jojo dibangun pada tahun 2008 dan diberi nama Tirto Unggul. Termasuk
program Pamsimas periode I (satu) 2008-2012. Sedang Pamsimas periode 2 (2013-2015)
dan periode ketiga 2016-2020.
Sampah.
Sedang
untuk pengelolaan sampah di Desa Joyo yang berpenduduk 3.267 jiwa
( 1.665 laki laki, 1.662 perempuan, BPS 2021), semula ditangani Iwan dan
saat ini beralih ke tangan Afif. Ia bertindak sebagai penarik iuran dari warga
Rp 10.000 per kepala keluarga/ bulan, juga sekaligus bendaharanya.
Diperkirakan
jumlah pelanggan sampah juga sama dengan jumlah pelanggan Pamsimas, yaitu
sekitar 700 orang/kepala keluarga, sehingga setiap bulan terkumpul dana segar
Rp 7 juta. Sedang jumlah pengeluaran rutin per bulan diberikan kepada penarik
sampah yang memunguti sampah setiap hari ke masing masing rumah. Seperti halnya
Pamsismas, pihak pengelola sampah juga tidak/belum memberikan laporan
keuangannya secara terinci dan terbuka kepada warga.
Pengelola
sampah yang juga belum berhasil ditemui,
karena saat hendak dikonfirmasi tidak berada di rumah. Hanya terlihat “bangkai”
sepeda motor sampah yang terlihat. Sepeda motor sampah berplat merah ini
bantuan dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten
Kudus.
Pelaksana
tugas Sekretaris Desa Jojo, Muslikan yang ditemui di ruang kerjanya menyatakan pihak pemerintahan desa tidak tahu
menahu dan tidak bertanggung jawab terhadap “kasus” yang menyangkut Pamsimas.(Sup)
Posting Komentar