Di Desa Jojo Pengelolaan Pamsimas dan Sampah Tidak Transparan

Pamsimas Tirto Unggul Desa Jojo Kecamatan Mejobo Kudus dibangun pada tahun 2008, foto by Sup

Kudus, Berita Moeria (Bemo)- Sebagian besar masyarakat di Desa Jojo Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus mengeluh, terkait dengan pengelolaan Penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) dan sampah yang ditengarai tidak transparan/jelas/terbuka. Terutama menyangkut pengelolaan keuangan. “Kami hanya bisa menduga-duga saja.Sempat kami tanyakan kepada pengelolanya tapi jawabannya tidak memuaskan. Pihak pemerintahan desa (Pemdes) juga tidak melakukan tindakan apapun,” tutur sejumlah warga yang ditemui Bemo, dalam beberapa hari terakhir .

            Warga mengungkapkan, setiap kepala keluarga yang berlangganan Pamsimas, rata rata per bulan dikenakan tarif/biaya Rp 50.000,-. Terkadang juga ditarik iuran untuk biaya aneka jenis perbaikan, namun warga  menganggap hal itu wajar dan jumlahnya relative kecil. Hanya saja khusus untuk “tarikan” Rp 50.000. menjadi bahan pertanyaan. Sebab jumlah pelanggan diperkirakan sekitar 700 orang, sehingga jumlah pemasukan per bulan .Atau totalnya Rp 35 juta per bulan. Sedang pengeluaran biaya terbatas untuk listrik dan petugas penagihan, sehingga dipastikan masih tersisa dengan jumlah lumayan besar. Pengelola tidak/belum pernah melaporkan secara rinci dan terbuka”  tambah warga.

            Pengelola Pamsimas Desa Jojo, Sunti yang ditemui  di rumahnya, Senin sore (30 Mei 2022) tidak berada di rumah. Kemudian pada Rabu ( 1 Juni 2022) yang bersangkutan dihubungi via WhatsApp(WA)/aplikasi berkirim pesan, tapi sampai dengan Sabtu malam (4/6/2022) tidak/belum juga direspon.

            Pamsimas Desa Jojo dibangun pada tahun 2008 dan diberi nama Tirto Unggul. Termasuk program Pamsimas periode I (satu) 2008-2012. Sedang Pamsimas periode 2 (2013-2015) dan periode ketiga 2016-2020.

Sampah.

            Sedang untuk pengelolaan sampah di Desa Joyo yang berpenduduk  3.267 jiwa  ( 1.665 laki laki, 1.662 perempuan, BPS 2021), semula ditangani Iwan dan saat ini beralih ke tangan Afif. Ia bertindak sebagai penarik iuran dari warga Rp 10.000 per kepala keluarga/ bulan, juga sekaligus bendaharanya.

Sepeda motor sampah Desa Jojo Mejobo Kudus dongkrok tidak berfungsi, foto by Sup

            Diperkirakan jumlah pelanggan sampah juga sama dengan jumlah pelanggan Pamsimas, yaitu sekitar 700 orang/kepala keluarga, sehingga setiap bulan terkumpul dana segar Rp 7 juta. Sedang jumlah pengeluaran rutin per bulan diberikan kepada penarik sampah yang memunguti sampah setiap hari ke masing masing rumah. Seperti halnya Pamsismas, pihak pengelola sampah juga tidak/belum memberikan laporan keuangannya secara terinci dan terbuka kepada warga.

            Pengelola sampah yang juga  belum berhasil ditemui, karena saat hendak dikonfirmasi tidak berada di rumah. Hanya terlihat “bangkai” sepeda motor sampah yang terlihat. Sepeda motor sampah berplat merah ini bantuan dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus.

            Pelaksana tugas Sekretaris Desa Jojo, Muslikan yang ditemui di ruang kerjanya  menyatakan pihak pemerintahan desa tidak tahu menahu dan tidak bertanggung jawab terhadap “kasus” yang menyangkut Pamsimas.(Sup)

Komentar

Lebih baru Lebih lama