Kudus, Berita Moeria (Bemo) – Puluhan pengendara motor dengan enak dan bebas ke luar masuk ke dalam pasar Piji Dawe Kudus. Tanpa ada yang menegur, tanpa ada yang menghentikan dan tidak terlihat satupun personil satuan pengamanan (Satpam).
Kondisi
itu disaksikan Bemo, Kamis (8/6/2022)
di bagian belakang pasar atau sisi
barat. Di depan deretan kios yang ditempati para pedagang emas.
Pemotor
bisa ke luar masuk dari arah pintu “besar” di bagian selatan. Atau melalui
pintu butulan di bagian utara. Lalu
berbelok ke arah kanan ( timur) untuk berbelanja sesuai kebutuhan.
Dua pengendara motor ini tidak berhelm, tidak bermasker dan bermotor di dalam komplek pasar Piji Dawe, foto by Sup
Diantara
“jalan” dan “gang” yang dilalui pemotor banyak pula motor milik pedagang yang
diparkir di dekat dagangannya. Warga/pembeli yang patuh terhadap aturan – tidak
naik motor-melainkan jalan kaki lebih ekstra hati hati terhadap “ulah” pemotor
tersebut.
Selain
motor bebas ke luar masuk dalam pasar, keanehan
lainnya di komplek Pasar Piji, adanya dua tempat parkir motor. Lokasi di
bagian depan- samping kanan dianggap legal ( memang tempat parkir). Dan satunya
di bagian belakang- dianggap illegal ( bukan tempat parkir).
Lalu
di lantai bawah /dasar yang seharusnya
untuk parkir mobil, sebagian kecil diantaranya juga dijadikan tempat untuk
berjualan sejumlah pedagang. Sedang jalan yang terbuat dari paving- seputar
tempat pembuangan sampah sementara, juga mulai “bergelombang”. Sampah itu
sendiri juga memunculkan aroma tak sedap.
Itu
belum termasuk puluhan kios dan los yang kosong melompong di lantai dua. Pasar
Piji Kecamatan Dawe tersebut dibangun
ulang dan menghabiskan biaya Rp 22,6 miliar yang berasal dari bantuan gubernur
Jateng dan APBD Kudus 2016.
Pemotor keluar masuk dari sisi selatan komplek pasar Piji Dawe, foto by sup
Dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama di bagian
depan berupa dua lantai.Lantai bawah
untuk parkir dan bagian atas untuk menampung pedagang. Tahap kedua di bagian
belakang , berupa satu lantai untuk pedagang yang semuanya menempati los
dasaran Pada tahun anggaran 2017 dikucurkan lagi dana sebesar Rp 3,7 miliar.(Sup)
Posting Komentar