Asbes Jebol Pasar Kliwon Belum Diperbaiki

sebagian atap asbes di lantai 2 blok C pasar Kliwon Kudus yang tersapu hujan angin, foto by Sup
Kudus, Berita Moeria (Bemo ) – Puluhan lembar asbes yang hilang dan bolong bolong di lantai 2 Blok C Pasar Kliwon Kudus akibat tersapu udan angin, sampai dengan Selasa (31/5/2022) belum juga diperbaiki. Meski Bupati Kudus, Hartopo, Ketua DPRD Masan, serta Komisi B telah meninjau langsung ke lokasi.

             Diperkirakan untuk biaya perbaikannya membutuhkan biaya sekitar Rp 140 juta. Dan Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Sudiharti sudah mengajukan permohonan kepada Pemkab Kudus melalui anggaran tidak terduga. Atas dasar kerusakan di lantai 2 Blok C tersebut akibat bencana alam. Namun belum ada keputusan disetujui atau tidak. Jika ditolak bisa ditempuh cara lain dengan mengajukan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022.

             Menurut Kepala Pasar Kliwon Kudus, Kadari, udan angin yang memporak-porandakan atap di lantai 2 Blok C tersebut terjadi sekitar dua minggu terakhir. Dan yang menjadi korban utama adalah para pedagang tahu.Mereka inilah yang berjualan tepat di bawah atap yang tersapu angin dan bolong bolong. Jika turun hujan- apalagi hujan lebat,pasti akan “kebanjiran”.Kami yang bertugas di Pasar Kliwon juga ikut terkena imbasnya. Harus ikut mengeringkan dan membersihkan lantainya.” ujarnya, saat mengantar Berita Moeria, ke lantai 2 Blok C.

             Ia menambahkan, atap yang terbuat dari asbes yang lenyap tersapu udan angin, diperkirakan sepanjang 20 -30 meter. Adapun yang bolong bolong hanya di sejumlah titik. Dan jika nanti diganti, seharusnya diganti total.

Los khusus pedagang tahu yang berada tepat dibawah atap yang lenyap dan bolong-bolong akibat hujan angin, foto by Sup

             Menurut para ahli, dalam kurun waktu 4-5 tahun sekali atap asbes seharusnya diganti. Guna menghindari penyakit paru paru atau gangguan pernafasan.

Pasar Kliwon  yang menempati  areal  seluas 2,8 hektar diresmikan Gubernur Jawa Tengah, Soewardi. Kamis (26 Desember 1996), dengan investor PT Karsa Bayu Bangun Perkasa yang memperoleh kompensasi pengelolaan selama 20 tahun, atau baru akan diserahkan kepada Pemkab Kudus, akhir tahun 2016.

Bangunan tiga lantai ini dirancang mampu bertahan bertahan selama 40 tahun Atau hingga pada tahun 2036.  Lantai pertama seluas 27.698 meter persegi, lantai II ( 26.810 meter persegi) dan lantai III (5.402 meter persegi). (Sup)

Komentar

Lebih baru Lebih lama