Kudus, Berita Moeria (Bemo) – Sekolah Menengah Pertama (SMP) 2 Kudus yang terletak di Jalan Jendral Soedirman 82 Kota Kudus, semula dipakai untuk Sekolah Rakyat (SR) VII. Atau sekolah Angka Loro.Dan sempat dikenal sebagai sekolah sinyo – sebutan untuk anak sinder pabrik gula (PG) Rendeng.
PG Rendeng sendiri dibangun pada masa
pemerintahan kolonial Belanda pada tahun 1840. Namun tidak diketahui secara
pasti kapan sebenarnya SMP 2 itu dibangun. Namun pihak sekolahan pada Rabu
(25/5/2022) menggelar puncak acara memperingati hari ulang tahun SMP 2 Kudus
yang ke-62.
Sancaka Dwi Supani, ahli sejarah di
Kudus mengatakan : benar pendapat kepala
sekolah Sujarwo karena ngitungnya sejak menjadi SMPN 2 Kudus.pasca kemerdekaan Republik
Indonesia. Itu saja namanya berganti
ganti SMP Negeri 2, di ganti SLTP 2.ganti lagi
SMTP 2 :
Namun menurut prasasti Cagar
Budaya Indonesia yang
terpasang di salah satu sudut gedung
lama SMP2 tersebut : gedung SR/Angka Loro, sekolah Sinyo tersebut dibangun pada
saat pemerintahan kolonial Belanda di atas lahan seluas 3.400 meter persegi. Dengan luas bangunan
1.970 meter persegi.
Lalu menurut Wikipedia : Tweede Inlandsche School atau Sekolah Kelas Dua atau Sekolah Ongko
Loro merupakan Sekolah Rakyat atau Sekolah Dasar
dengan masa pendidikan selama Tiga Tahun dan tersebar
di seluruh pelosok desa. Maksud dari pendidikan ini adalah dalam rangka
sekadar memberantas buta huruf dan mampu berhitung.
Dengan bahasa pengantar bahasa daerah dengan guru tamatan dari HIK. Bahasa Belanda merupakan
mata pelajaran pengetahuan dan bukan sebagai mata pelajaran pokok sebagai
bahasa pengantar. Namun setelah tamat sekolah ini murid masih dapat meneruskan
pada Schakel School selama 5 tahun yang tamatannya nantinya
akan sederajat dengan Hollandse Indische School.
Sedang bangunan yang menjadi cagar
budaya memanjang dari timur ke barat. Dengan ciri khusus : bentuk jendela dan
pintunya yang besar besar. Berdaun ganda dan terbuat dari kayu jati kuno.Semua ruang kelas di bangunan lama ini masih
berfungsi dengan baik. Memang ada sebagian tembok di bagian dalam ruang kelas
yang mengelupas. Sedang penempatan-pemasangan AC( pendingin-penyejuk ruangan)
diperbolehkan pihak Balai Pelestari Cagar Budaya. Asal tidak merubah
bentuk-apalagi menghilangkan sebagian- meski ukurannya kecil.Itu melanggar
undang undang. Jadi kami sangat hati hati terhadap bangunan cagar budaya ini”
ujar Kepala SMP 2 Kudus, Sujarwo , Senin ( 30/5/2022).
Sujarwo, Kepala SMP 2 Kudus di ruang kerjanya, foto by Sup
Ia menambahkan , seiring berjalannya waktu- khususnya perkembangan – pertumbuhan pendidikan, bangunan cagar budaya yang terdiri hanya enam lokal ini tidak mampu lagi menampung para siswa. Maka secara bertahap ditambahlah bangunan bangunan baru – termasuk bangunan bertingkat.
Dan pada
Rabu (25/5/2022) Bupati Kudus meresmikan Masjid Khalifah yang berada di sisi
barat komplek SMP 2. Kemungkinan besar itulah bangunan terakhir, karena tinggal menyisakan satu areal yang selama ini
dipergunakan untuk olahraga basket, Sekaligus dijadikan tempat berbagai
upacara- kegiatan sekolahan.
Masjid itu sendiri
dibangun hanya dalam waktu tiga bulan. Dengan biaya sekitar Rp 570 juta, yang
berasal dari sumbangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Dinas Pendidikan Pemuda
Olahraga (Disdikpora), guru-karyawan, orang tua siswa, hingga alumni SMP 2
Kudus.(Sup)
Posting Komentar