Kudus,
Berita Moeria (Bemo) – Hasil dari sewa, retribusi kios,los, lelang parkir
hingga kamar mandi-WC pasar, merupakan hasil
terbesar pendapatan asli desa (PAD) Pemerintahan desa (Pemdes) Jepang Kecamatan
Mejobo Kudus. Sebelum dibangun ulang, pasar desa tersebut “hanya” menghasilkan
sekitar Rp 750 juta per tahun. Tapi setelah selesai dibangun pada akhir tahun
2021. maka diproyeksikan akan melonjak di atas Rp. 1 miliar. “ Selain itu kami juga mampu menghemat dana
pembangunan pasar hingga kisaran Rp 4 miliar. Semua proses pembangunan, maupun
menyangkut sewa, retribusi dan sebagainya bersifat terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi
“ ujar Kepala Desa (Kades) Jepang, Indarto (59) yang ditemui di kantor desa
setempat, Selasa (17/5/2022).
Ia
menambahkan, pembangunan pasar Desa
Jepang, jika ditangani pemborong/kontraktor biayanya dipatok Rp 7 miliar. Namun
mengingat kemampuan keuangan desa, atau anggaran pembangunan belanja desa (APBDes) hanya sekitar Rp 3,5
miliar/tahun. Sehingga harus menyisihkan
sebagian besar anggaran dan butuh waktu paling tidak lima tahun. “ Akhirnya kami memutuskan, pembangunannya
ditangani sendiri pihak desa. Dan ternyata hanya menghabiskan biaya sekitar Rp
3, 5 miliar. Itupun kami masih dibantu Pemerintahan kabupaten (Pemkab) Kudus Rp
2 miliar,”
Dengan
dana Rp 3,5 miliar tersebut, maka terbangunlah 40 kios. Dengan rincian 29
kios yang disewakan Rp 2,5 juta/tahun
dan 11 kios disewakan Rp 1,7 juta/tahun. Lalu 115 los yang disewakan Rp 125.000/meter persegi/tahun
dan 150 lesehan.
Semua
pedagang dikenakan retribusi antara Rp 2.000 – Rp 3.000 per hari, yang dibayar
setiap bulan dan dihitung dari pasar itu dibuka. Tanpa dipungut surat ijin
pendasaran “Artinya berjualan atau tidak
berjualan tetap dihitung. Ini sudah disetujui semua pedagang. Bertujuan agar
setiap pedagang benar benar menjalankan profesinya dengan benar. Jika tidak
mau, kami cabut haknya. Semua pembayaran masuk ke rekening desa,” kata Indarto
lagi.
Sedangkan
dari areal parkir pasar, Pemdes telah memperoleh dana segar Rp 210 juta, dari
pemenang lelang parkir untuk kurun waktu dua tahun. Atau Rp 105 juta/tahun.
Pengelola parkir yang ditemui terpisah membenarkan hal itu dan sudah
memberlakukan biaya parkir untuk sepeda motor Rp 1.500,- dan mobil Rp
3.000,- sejak 29 Desember 2021.
Berdasarkan
“laporan” APBDes Jepang 2021 secara terbuka yang tertulis dalam beberapa
spanduk, tercatat pendapatan desa
mencapai Rp 5,1 miliar. Dari jumlah tersebut pendapatan/penerimaan terbesar
dari PAD, yaitu Rp 1,2 miliar. Dan sekitar Rp 750- 800 juta dari pasar desa.
PAD tersebut lebih besar dibanding PAD
2020 yang “hanya” Rp 839, 5 juta.
APBdes Jepang Mejobo Kudus 2021 dan 2022 Foto by Sup
Meski,
pembangunan pasar desa Jepang, masih harus dilanjutkan dengan membangun pagar
dan mengaspal/paving untuk komplek pasar yang mencapai luas sekitar 3.700 meter ini, namun Ketua DPRD Kudus menyambut baik model
pembangunannya. Selain penyertaaan modal dibantu Pemkab, penanganannya secara
swakelola dan menghasilkan PAD yang lumayan besar, maka ke depannya akan
dijadikan rujukan dalam pembangunan serupa.
Sedang
berdasarkan pantauan Bemo, di
sejumlah pasar yang pembangunannya dibiayai dari pemerintah, ketika sudah rampung 100 persen, banyak kios
dan los yang dijual belikan. Bahkan ada pula yang diberikan gratis pada oknum
tertentu. Anehnya lagi hasil penjualan itu ternyata tidak disetorkan ke kas
daerah atau lewat Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah
(BPPKAD) Kabupaten Kudus yang dikepalai Eko Jumartono.
Sedang
harga kios bervariasi antara puluhan juta hingga ratusan juta per unit.
Tergantung lokasi/letak dan besar kecilnya jumlah pedagang serta pendapatan
rata rata per hari setiap pasar. Banyak
pihak di lingkungan Pemkab Kudus yang ditanya kasus ini- semuanya masih diam
membisu – Hanya menjawab nanti saya/kami
tanyakan kepada yang berwenang
Menurut
data yang diunduh dari Badan Pusat Stastik (BPS) Kabupaten Kudus 2021, di Kota
Kretek tercatat 6 pasar daerah yang dikelola Dinas Perdagangan, 18 pasar desa
yang dikelola desa setempat dan 3 pasar hewan.(Sup)
Posting Komentar