Lantai Batu Granit SMP 2 Kudus, Menyerap Hawa Panas, Umurnya Ratusan Tahun


Lantai batu granit SMP 2 Kudus per Senin 30 Mei 2022

KUDUS, Berita Moeria (Bemo)- Lantai di depan ruang kantor dan ruang kepala sekolah SMP 2 di Jalan Jendral Soedirman 82 Kota Kudus berupa batu granit  ukuran 50 x 50 centimeter yang berumur ratusan tahun lalu. Dengan panjang lantai sekitar 4-5 meter dan lebarnya  sekitar 2,50 meteran.

Batu ini menurut  Tri Memek dan Deny, dari kelompok kerja Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Provinsi Jawa Tengah, tergolong batuan beku plutonik (intrusi) yang terbentuk di kedalaman 15-20 kilometer dari muka bumi..

Mempunyai kristal sempurna dengan testur holokristalin, “Dibanding dengan  lantai keramik, maka lantai granit ini memiliki banyak kelebihan. Antara lain menyerap hawa panas saat musim kemarau. Sebaliknya pada musim hujan tidak lembab“Kami belum meneliti batu granit lantai gedung SMP negeri II Kudus apakah dari luar daerah atau dari Kudus saja. Mengingat kabupaten ini terletak di kawasan Gunung Muria (1.602 meter di atas permukaan laut) yang antara lain memiliki berbagai jenis batuan tua,” tuturnya pada 30 April 2013 saat melihat dari dekat SMP 2 Kudus yang ditetapkan sebagai benda cagar budaya (BCB) dengan nomor inventaris 11-19/Kud/30/TB/04 September 2005.

Granit asal dari bahasa latin granum dan artinya butir padi.Batuan ini berasal dari dalam perut bumi dan terbentuk melalui muntahan magma. Ditemukan di pinggir pantai, sungai besar dan dasar sungai.

Sebenarnya seluruh lantai  gedung  SMP 2 Kudus ( gedung lama yang terdiri enam lokal ) berlantai batu granit. Namun menurut  Kepala SMP Negeri 2 Kudus, Muhamad Taufiq Selasa 30 April 2013, sebagian besar lantai ditutup dengan lantai keramik. Sebagian lagi sempat dibongkar dan  dipindah serta dijadikan lantai di depan teras pintu gerbang kantor  Sebagian kecil lainnya, baru dipasang di depan kantin sekolahan.

Sedang Kepala SMP 2  yang saat ini dijabat Sujarwo dan ditemui Berita Moeria, Senin (30 Mei 2022), telah beberapa kali bertemu- berkoordinasi  dengan pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah ( nama baru, pengganti BP3 ). Agar tidak terulang kali kejadian-peristiwa yang menyangkut ketidak tahuan hingga perlakukan phisik yang tidak benar/salah  terhadap keberadaan  cagar budaya.” ujarnya sambil menunjukkan “prasasti” dari Cagar Budaya Indonesia, yang terpasang di sudut timur gedung lama.(Sup)

 

Komentar

Lebih baru Lebih lama