Kudus, Berita Moeria (Bemo)- Paling tidak ada empat buah bangunan di komplek Pasar Piji Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus yang rusak parah dan rusak sedang. Tiga diantaranya berupa kios dan satu lainnya papan baca.
Komplek Pasar Piji terbagi menjadi
dua wilayah. Satu wilayah di bagian depan yang berada di tepi jalan raya Kudus-
Colo dan berpagar tinggi. Atau di timur sungai, masuk wilayah Desa Piji.Berupa
puluhan kios dengan halaman cukup luas
Sedang di bagian
belakang-seberang sungai (barat) merupakan bangunan baru dan bertingkat.
Merupakan komplek Pasar Piji itu sendiri dan masuk wilayah Desa Cendono.
Deretan kios warung yang rusak berat dan satu diantaranya di kosongkan, foto by Sup
Kemudian tiga bangunan
yang rusak berada di sudut selatan, atau di
tikungan pintu masuk. Satu kios diantaranya sudah tidak berfungsi,
karena atapnya terlihat sudah “porak poranda”. Dan deretan kios itu konon
dibangun Dinas Perdagangan. Dulu saya
membeli kios seharga Rp 25 juta. Tapi
dalam beberapa tahun atapnya jebol. Saya dan sejumlah pemilik warung di sini memperbaiki
dengan menggelar plastik di bagian atas. Agar tidak terguyur air saat musim
kemarau. Katanya pihak desa yang akan memperbaiki,” tutur seorang pria yang
tidak sempat mengungkapkan jati dirinya, karena yang bersangkutan keburu
menaiki sepeda motornya.
Dan saat Berita Moeria, memotret bangunan yang
rusak tersebut sempat pula ditanya
seorang pria, yang diduga aparat pemerintah desa Piji. Sebab yang bersangkutan
cukup fasih saat menjelaskan seputar kerusakan bangunan hingga menyangkut satu
komplek dua wilayah desa. “Sudah
dianggarkan tahun ini akan diperbaiki kios kios yang rusak tersebut Pak,”
ujarnya.
Lalu satu bangunan yang
rusak ringan, yaitu di bagian lantai adalah Papan Baca. Letaknya juga di pintu
masuk sudut selatan atau di seberang depan kios.
Papan baca dan pengumuman di komplek Pasar Piji Dawe Kudus tidak berfungsi sejak awal, foto by Sup
Papan Baca ini termasuk
diantara 27 papan baca yang
dibangun .di tempat strategis di wilayah Kabupaten Kudus. Dengan sumber biaya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
(DBHCHT) tahun 2014. sebesar Rp 1,3
miliar. Atau Rp 50 juta per unit. Dengan kondisi sejak awal sampai sekarang
tidak berfungsi. Dan ditengarai banyak jenis biaya yang digelembungkan.(Sup)
Posting Komentar