Desa Wisata Sabung Ayam di Kudus

        Kudus, Berita Moeria (Bemo)- Minggu pagi (8/5/2022)  sekitar pukul 07.13 WIB muncul “berita” di grup WhatsApp(WA) “Monggo hadirilah dan meriahkanlah pesta orkes syukuran  kemenangan desa wisata  sabung ayam desa Kemang Karangbener”.

               Ah masak ada desa wisata sabung ayam. Tapi setelah dirunut siapa pengirim/ penulis “berita” tersebut, maka diperoleh jawaban “berita” itu sebagai bentuk kekecewaan. Bentuk  kegusaran.  Bentuk “kedongkolan”. Bentuk keprihatinan  dan berbagai bentuk lain yang diakibatkan masih beroperasinya arena sabung ayam yang berdekatan dengan rumahnya.

               Lagi pula Aparat desa, satuan polisi pamong praja (Satpol PP), Koramil dan Polsek belum juga bertindak tegas. Sehingga menimbulkan dugaan negatif, arena sabung ayam yang berjalan setiap Sabtu dan Minggu sengaja dibiarkan begitu saja

               Dan bagi pengirim/penulis  “berita”, kegiatan sabung ayam “merugikan” aktivitasnya sebagai pengusaha. Lalu adanya indisikasi adanya judi. Dalam perjudian- pemasang taruhan dijerat Pasal 303 Bis KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun, dan juga dijerat pasal 93 Jo Pasal 9 ayat (1) UU RI No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp.100 Juta.

               Sebaliknya  ada sejumlah warga yang diuntungkan, karena memperoleh  sumber penghasilan baru berupa penitipan sepeda motor dan mobil. Termasuk usaha membuka warung makan sederhana, hingga  budidaya ajam jago-ayam aduan.

               Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 15.00 WIB,  arena sabung ayam ini lumayan rame. Tapi dari dua arena yang tersedia, hanya satu arena yang dioperasikan. Di sudut depan arena nampak sebuah warung sederhana.

               Sedang di samping depan sebelah barat arena, juga nampak  sebuah bangunan terbuka yang juga  dipenuhi banyak warga. Tidak diketahui secara  persis bentuk kegiatannya. Tapi tempat duduk dan meja sederhana. Kemudian terlihat puluhan motor terparkir rapi di sepanjang gang masuk arena sabung ayam.

               Sejarah sabung ayam di Indonesia . Atau kegiatan mengadu dua ekor ayam jago atau ayam jantan ini adalah salah satu hobi atau kegiatan yang sangat terkenal dan kental di kalangan masyarakat Indonesia. Tidak hanya sebagai hobi, Sabung Ayam juga kerap dijadikan sebagai ajang perjudian- dengan nominal taruhan dari ribuan hingga puluhan juta rupiah ( Sup)

Komentar

Lebih baru Lebih lama