Kudus,
Berita Moeria (Bemo) – Desa Kajar Kecamatan Dawe memenangkan
lomba desa tingkat kabupaten Kudus 2022. Setelah mengandaskan delapan desa di
delapan kecamatan lainnya, sehingga berhak mewakili Kota Kretek melaju ke lomba
desa tingkat provinsi Jawa Tengah.
Lomba Desa dan kelurahan menurut
Peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 81 tahun 2015, tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan : adalah evaluasi dan penilaian perkembangan
penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang cepat
berkembang yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.Sedang indikator penilaian lomba didasarkan pada tiga aspek: pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan.
Hal itu diungkapkan,
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Adi
Sadhono Murwanto yang didampingi Sekretaris Dinas (Sekdin) Sancaka Dwi Supani,
di ruang kerjanya, Selasa ( 23/5/2022). Selama
dua tahun terakhir berturut-turut tidak ada lomba desa, karena situasi nasional
tengah terserang Covid-19. Dan lomba desa itu sampai sekarang masih cukup
penting.” ujar Adi.
Kepala Desa (Kades) Kajar, Bambang
Totok Subianto- atau akrab dipanggil Bambang, yang dihubungi melalui Whats App (WA) hanya menjawab : Syukur Alhamdulillah. Maaf Pak saya lagi nyetir”
Menurut data yang
dihimpun dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Kudus, Desa Kajar adalah diantara
18 desa yang ada di Kecamatan Dawe. Dengan jumlah penduduk 4.490 jiwa yang
tersebar di 22 rukun tetangga (RT) dan empat rukun warga (RW). Sedangkan luas
wilayahnya tercatat 5,04 kilometer persegi.
Desa yang baru ditetapkan sebagai desa
wisata ini, memiliki sejumlah keunggulan di bidang wisata dan kuliner. Yang tengah
“naik daun” adalah gethuk berbahan
baku singkong/ketela pohon. Dengan jumlah pengusahanya 27 orang, yang mampu
menyerap 3-5 orang tenaga kerja/pengusaha. Pada tahun 2021, jumlah produksi
ketela pohonnya mencapai 12.013 kilogram.Juga tengah dikembangkan kopi muria.
Menurut Analis Kebijakan PMD Haryuni Fitrianingrum , juara I lomba desa
berhak atas hadiah senilai Rp 22,5 juta. Kemudian juara II Rp 17,5 juta, dan
juara III Rp 12,5 juta. Kemudian ada juga hadiah untuk juara harapan I, II dan
III masing-masing mendapatkan hadiah senilai Rp 10 juta. Hadiah berupa uang
akan langsung ditransfer ke rekening kas desa, sehingga otomatis masuk ke dalam
kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).(Sup)
Posting Komentar