DAK Air Minum Karangampel Ditangani Kontraktor Dari Bandung

Bangunan Proyek Air Minum DAK 2021 Desa Karangampel Kaliwungu Kudus, foto by Sup

Kudus, Berita Moeria (Bemo) – Mulai tersingkap pembangunan proyek air minum di Desa Karangampel Kecamatan Kaliwungu Kudus. Setelah Riza, salah satu staf di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang ( PUPR) Kudus bersedia menjelaskan tentang proyek tersebut, Jumat ( 13/5/2022).”Jika memang masih ada hal  yang tidak beres. Khususnya menyangkut pembangunannya masih menjadi tanggung jawab kontraktor “ tegasnya.

            Riza menambahkan, kontraktor pembangunan proyek air minum tersebut adalah : Sumber Niaga Jalan Cijagra 1 nonor 2 Buah Batu Bandung. Dan pembangunan telah 100 persen selesai pada akhir November 2021. Namun kontraktor masih harus bertanggung jawab jika terjadi kerusakan bangunan hingga 180 hari ke depan (masa pemeliharaan). Jika mengacu ketentutan tersebut,  maka masa pemeliharaan akan berakhir 31 Mei 2022. Dihitung sejak Desember 2022- 31 Mei 2022 ( selama 6 bulan/180 hari). Sedang biaya pembangunannya mencapai Rp 435.681.000,-. Yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021. Kabupaten Kudus hanya memperoleh  satu proyek DAK Air Minum 2021 dengan sistem penyediaan air minum (SPAM), tuturnya.

            Dengan penjelasan Riza tersebut secara tidak langsung membantah rumor yang beredar di kalangan masyarakat Desa Karangampel. Khususnya di seputar proyek pembangunan DAK Air Minum , yang antara lain pelaksanaan pembangunannya dilakukan Slamet Riyadi yang berprofesi sebagai pengacara.  Pengacara muda ini saat dikonfirmasi Bemo, juga menegaskan tidak bertindak sebagai kontraktor pembangunan DAK Air Minum Desa Karangampel.

            Di akhir perbincangannya dengan Bemo, Riza berterimaksih atas masukan adanya “kasus” dalam DAK Air Minum Desa Karangampel. Dan berjanji secepatnya akan melakukan peninjauan langsung di lapangan, sehingga  bisa ditindak lanjuti untuk meminta pertanggug-jawaban dari pihak kontraktor .(Sup)

Komentar

Lebih baru Lebih lama