Bumi Perkemahan Kajar “Disulap” Jadi Pijar

Pintu gerbang Pijar Pinus Kajar

Kudus, Berita Moeria (Bemo)- Bumi Perkemahan Kajar adalah nama yang tidak asing bagi warga Kudus. Sebuah kawasan hutan pinus milik Perum Perhutani. Berada di wilayah Desa Kajar Kecamatan Dawe- sekitar 17-18 kilometer utara pusat kota Kudus. Dan berada di kawasan Gunung Muria.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia : kemah (kata benda) adalah tempat tinggal darurat. Biasanya berupa tenda yang ujungnya  hampir menyentuh tanah. Dibuat dari kain terpal atau kain lainnya.

Sedang tujuan perkemahan : memberikan pengalaman baru mengenai  keterkaitan alam dan kebutuhan untuk melestarikannya. Menjaga lingkungan dan ikut serta bertanggung jawab akan masa depan untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

Jembatan kayu diantara pohon-pohon besar pinus

Sedang menurut Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia nomor 24 tahun 2015 tentang  standar usaha bumi perkemahan : Bumi Perkemahan  adalah tempat  di alam terbuka-di mana  para pemakai dapat mendirikan kemah kemah untuk keperluan bermalam dan melakukan kegiatan sesuai motivasinya.

Lalu usaha bumi perkemahan  adalah: usaha penyediaan akomudasi di alam terbuka dengan menggunkan tenda. Usaha ini  wajib bersertikat yang dikeluarkan  Lembaga Sertifikasi Usaha  (LSU) bidang pariwisata.

Apakah Bumi Perkemahan Kajar tersebut sejak awal sudah ditetapkan sebagai usaha bumi perkemahan seperti-seuai peraturan Menteri Pariwisata nomor 24 tahun 2015 atau belum tidak/belum diketahui secara pasti.

Namun setelah cukup lama dikelola sendiri oleh Perum Perhutani-kemudian beralih ditangani pihak swasta –dalam hal ini Taqim yang dikenal sebagai seniman dan sejak sekitar setahun digantikan  Jusuf selaku Direktur wana wisata Pijar ( Pinus Kajar) Park. “Kami menyewa selama 20 tahun dan tahun pertama kami bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kajar.” tuturnya kepada Berita Moeria (Bemo).

Salah satu sudut sensasi dikawasan Pijar Park

Di tangan Jusuf  Bumi Perkemahan Kajar “disulap” menjadi daerah tujuan wisata. Dengan jalan membangun berbagai macam fasilitas secara bertahap dan juga menggandeng sekitar 12 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).-  salah satu model kegiatan perdagangan- yang biasanya dilakukan individu/ perorangan dengan badan usaha berlingkup lebih kecil.

 Namun samasekali tidak memotong apalagi melenyapkan ratusan pohon pinus maupun pohon jenis lainnya. Sebagai bentuk-upaya menjaga keseimbangan ekosistem.

Selama setahun terakhir Jusuf yang dibantu dengan sejumlah staf serta mengerahkan sekitar 30 karyawan, membangun kawasan ini menjadi kawasan usaha. Bahkan sebagai “kawasan” untuk menciptakan aneka bentuk kreasi baru yang standar dan layak jual.Atau harus kreatif menciptakan”produk” baru yang tidak dimiliki perusahaan lain” tegasnya.

Kreativitas muncul yang antara lain ditandai dengan, pembangunan tempat UMKM dengan arsitektur menarik. Lalu aneka bentuk bangunan dari bahan kayu dan bambu sebagai tempat nyantai para pengunjung. Tersedia pula wahana “ketrampilan” untuk anak-anak dan remaja. Serta rumah makan dengan menu unggulan makanan khas daerah Gunung Muria – berupa nasi pecel pakis dan aneka lauknya.

Sisi barat berdekatan dengan tebing kawasan Pijar Park

Lalu disuguhkan pula minuman kopi, yang bahan bakunya dari seputar Desa Kajar, Colo dan Japan Kecamatan Dawe (Kudus). Kopi secara bertahap dan terukur ditingkatkan hingga berkelas nasional hingga nasional.”Kebetulan rekan kami yang biasa kami sapa dengan Oom To, adalah salah  satu “jagoan” kopi di wilayah Muria.  Langkah awal telah menggelar festival kopi Muria pada pertengahan tahun 2021. Kami agendakan festival kedua digelar pada sekitar Juli-Agutus mendatang” tambah Jusuf.

Gebrakan Jusuf yang masih muda usia ini, terbukti sudah mampu  menenggelamkan “nama besar Bumi Perkemahan Kajar “ menjadi Pijar Park.  Masih ada waktu sekitar 19 tahun lagi-sebelum kontrak dengan Perum Perhutani berakhir untuk “menyulap nyulap” lagi menjadi daerah tujuan wisata yang dibanjiri banyak wisatawan.(Sup)


Komentar

Lebih baru Lebih lama