Tambah Dua Bangunan Kios Misterius di Pasar Kliwon Kudus

12 kios baru di Blok C Pasar Kliwon tanpa ventilasi

Kudus, Berita Moeria – Setelah muncul  12 unit kios baru misterius  di Blok C Pasar Kliwon Kudus, ternyata juga telah dibangun dua kios lagi di sisi utara pasar. Atau beberapa meter timur dari makam/petilasan.

            Ke-14 kios itu dikatagorikan  misterius, karena sampai dengan Rabu malam ( 13/4/2022) samasekali tidak diketahui datanya. Antara lain menyangkut besaran biaya pembangunan, sumber dana, hasil penjualan kios masuk kantung pribadi atau masuk kas daerah. Termasuk ijin mendirikan bangunan.  Pihak Dinas Perdagangan yang sebenarnya paham tentang hal tersebut tidak/belum mau merespon.

            Kecuali itu diduga, Bupati Kudus Hartopo tidak/belum menerima laporan atau mengetahuinya secara langsung. Termasuk Komisi B DPRD Kudus yang membidangi antara lain tentang pasar.

Dua kios baru berada di sisi utara  Pasar Kliwon Kudus berdekatan dengan kantor lama pusat.

            Juwahyuni, atau akrab dipanggil Juwek Juwita, salah satu pedagang di Pasar Kliwon  yang ditemui di kiosnya Blok B no 57, Rabu siang (13/4/2022) terus terang tidak setuju dengan pembangunan 12 kios baru di Blok C. Selain bukan peruntukannya, 12 kios tersebut tidak memiliki ventilasi, sehingga tidak ada sirkulasi. Atau secara umum menyalahi tata ruang.” Ujarnya.

            Kemudian perempuan bertubuh gemuk dan berperawakan sedikit pendek ini menjelaskan, sebelum dibangun 12 kios baru, lokasi itu menjadi salah satu tempat untuk membongkar muat dagangan pedagang. Sebelum diangkut ke dalam atau ke luar komplek Pasar Kliwon. Lalu  dijadikan tempat berjualan untuk sejumlah pedagang kaki lima (PKL). Saya memang tidak tahu menahu apa maksud dan tujuan membangun 12 kios tersebut Secara phisik itu yang saya kritisi”  tambah Juwek Juwita.

            Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKD) Kudus, Eko Djumartono, yang dihubungi  secara terpisah mengatakan : Kalau digit pendapatan penjualan kios sampai sekarang  belum ada setoran pak. Lebih baiknya jenengan konfirmasi langsung dengan  Dinas tersebut “ ujarnya.

            Kepala/Koordinator Pasar Kliwon, Kadari menyatakan tidak menahu tentang pembangunan 12 kios baru tersebut. Sebab sampai sekarang juga belum di beritahu secara tertulis maupun lesan dari atasannya Dinas Perdagangan.Jadi tidak bisa berkomentar. Apalagi saya baru ditugaskan di sini beberapa bulan lalu,”.

            Salah satu diantara enam PKL yang juga ditemui  Berita Moeria membenarkan telah “ digusur” sejak Desember 2021. Dan sekarang menempati di salah tempat terbuka di pojok timur/selatan pasar, yang semula dijadikan mangkal andong/dokar dan buruh serta angkutan barang ( gerobak songkro).” Mending masih bisa jualan Pak. Tapi besaran retribusi yang dipungut pihak petugas pasar tidak sesuai. Kami dipungut Rp 15.000,- per minggu ( 7 hari kerja), tapi lembaran karcis yang kami terima menyebutkan angka Rp 250. Setiap hari diberikan tiga lembar,” ujarnya sambil menunjukkan tiga lembar karcis.

Dua lembar karcis retribusi Perda No.12 tahun 2011

            Di karcis tersebut antara lain tertulis : Pemerintah Kabupaten Kudus Dasar Perda nomor  12 tahun 2011. Retribusi Pedagang Kaki Lima Atas  Pemakaian Tanah milik/ Yang Dikusai Pemerintah Daerah Rp 250. Nama : …, Tanggal ….(Sup)

Komentar

Lebih baru Lebih lama