Persipura sah degradasi jika status hukumnya sudah tetap.


   

Kudus, Berita Moeria (Bemo)-Sampai saat ini manajemen Persipura menyatakan belum terdegradasi. Masyarakat boleh sebut  degradasi, tapi kami belum karena masih ada langkah hukum.. “ Persipura akan sah degradasi jika status hukumnya sudah tetap. Kami sedang menunggu surat balasan PSSI dan FIFA," tegas Manajer Persipura, Yan Mandenas  di Jayapura, Senin (18/4/2022).Namun pernyataan resmi baru akan diumumnkan seusai rapat manajemen dalam satu- tiga hari ini.

.Surat resmi yang dilayangkan ke PSSI dan FIVA  terkait dengan :  sanksi dan pemotongan poin yang dilakukan PSSI ke Persipura sehingga mengalami degradasi,. Serta  dugaan sepak bola gajah yang terjadi di laga Persib Bandung vdrsus  Barito Putera yang berakhir imbang hingga membuat Persipura degradasi, Mandenas menyakini ada yang tidak beres dalam laga tersebut.

Selain itu  juga melayangkan gugatan kepada PSSI,Persib Bandung, Barito Putera, David da Silva,  sponsor Liga 1 2021/2022, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan sepak bola gajah..Gugatan tersebut didaftarkan dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst sejak 14 April. Hingga Senin (18/4/2022) status perkara tersebut adalah penunjukan jurusita.
Sedang para penggugatnya  Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor.

Adapun isi petitum gugatan dugaan sepak bola gajah terhadap PSSI, Persib Bandung, Barito Putera dan David Da Silva meliputi : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Membatalkan Hasil Pertandingan Tergugat II (PERSIB) VS Tergugat III (BARITO PUTRA) atau setidak tidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara offline;

3. Menyatakan Pertandingan antara Persib dan Barito Putra adalah memainkan sepak bola gajah yang melanggar prinsip fair play dan merupakan Perbuatan Melawan Hukum yang sangat merugikan Para Penggugat; 4. Menyatakan Club kebanggaan Para Penggugat Persipura Jayapura Batal Degradasi dan Tetap sebagai Peserta Liga 1; 5. Melarang Pemain Persib Bandung Tergugat IV atas nama "DA SILVA" untuk bermain dalam Kompetisi sepak bola di seluruh Indonesia. Dan 6. Menghukum Para Tergugat, karena salahnya untuk membayar ganti kerugian kepada Para Penggugat .(CNN Ina/Sup)


Komentar

Lebih baru Lebih lama