Kudus, Berita Moeria (Bemo)-Sampai saat ini manajemen Persipura menyatakan belum terdegradasi. Masyarakat boleh sebut degradasi, tapi kami belum karena masih ada langkah hukum.. “ Persipura akan sah degradasi jika status hukumnya sudah tetap. Kami sedang menunggu surat balasan PSSI dan FIFA," tegas Manajer Persipura, Yan Mandenas di Jayapura, Senin (18/4/2022).Namun pernyataan resmi baru akan diumumnkan seusai rapat manajemen dalam satu- tiga hari ini.
.Surat
resmi yang dilayangkan ke PSSI dan FIVA
terkait dengan : sanksi dan pemotongan
poin yang dilakukan PSSI ke Persipura sehingga mengalami degradasi,. Serta dugaan sepak bola gajah yang terjadi di laga
Persib Bandung vdrsus Barito Putera yang
berakhir imbang hingga membuat Persipura degradasi, Mandenas menyakini ada yang
tidak beres dalam laga tersebut.
Selain
itu juga melayangkan gugatan kepada
PSSI,Persib Bandung, Barito Putera, David da Silva, sponsor Liga 1 2021/2022, Bank Rakyat
Indonesia (BRI) melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan sepak bola
gajah..Gugatan tersebut didaftarkan dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst
sejak 14 April. Hingga Senin (18/4/2022) status perkara tersebut adalah
penunjukan jurusita.
Sedang para penggugatnya Emilianus
Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor.
Adapun isi
petitum gugatan dugaan sepak bola gajah terhadap PSSI, Persib Bandung, Barito
Putera dan David Da Silva meliputi : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk
seluruhnya; 2. Membatalkan Hasil Pertandingan Tergugat II (PERSIB) VS Tergugat
III (BARITO PUTRA) atau setidak tidaknya digelar pertandingan ulang dan
disaksikan penonton secara offline;
3.
Menyatakan Pertandingan antara Persib dan Barito Putra adalah memainkan sepak
bola gajah yang melanggar prinsip fair play dan merupakan Perbuatan Melawan
Hukum yang sangat merugikan Para Penggugat; 4. Menyatakan Club kebanggaan Para
Penggugat Persipura Jayapura Batal Degradasi dan Tetap sebagai Peserta Liga 1; 5.
Melarang Pemain Persib Bandung Tergugat IV atas nama "DA SILVA" untuk
bermain dalam Kompetisi sepak bola di seluruh Indonesia. Dan 6. Menghukum Para
Tergugat, karena salahnya untuk membayar ganti kerugian kepada Para Penggugat .(CNN Ina/Sup)
Posting Komentar