Kudus, Berita Moeria- Sudah setahun lebih di Kudus muncul agen sekaligus pangkalan gas elpiji ukuran / berat tabung 3 (tiga) kilogram secara ilegal. Namun Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus dan dinas/instansi terkait belum pernah bertindak, sehingga sampai dengan Jumat ( 8/4/2022) agen- pangkalan ini masih tetap beroperasi.
Pada
saat kali pertama Berita Moeria (Bemo) menemukan
perusahaan ini pada Februari 2021. Lokasinya menyatu dengan rumah pemilik usaha di Desa Tanjungrejo Kecamatan Jekulo.
Atau arah ke bendung Logung dari perempatan jalan raya Kudus- Pati (SPBU
Kerawang). Dan saat ini bergeser arah utara sekitar 100 meteran di sisi barat
jalan. Berdekatan dengan komplek Tempat Pembuangan Akhir (TPA ) Tanjungrejo.
Terlihat
dua truk yang tengah menurunkan berpuluh
puluh tabung gas elpiji 3 kilogram atau dikenal dengan gas melon. Sedang sejumlah motor dengan
bagasi khusus dan sejumlah mobil berada di lokasi untuk membeli gas melon
tersebut. “Selain langsung membeli ke
sini, kami juga edarkan-salurkan ke berbagai lokasi. Harganya sesuai ketentuan
pemerintah,” ujar pemilik usaha ini, Nuryati.
Dia
mengakui sampai sekarang usahanya belum memiliki ijin usaha, meski katanya
sudah cukup lama pula berusaha dan juga
telah mengeluarkan biaya cukup banyak. Saya
tahu usaha saya belum berijin. Meski demikian saya berani “beroperasi”, karena
sudah diketahui sekaligus direstui
dinas-intansi terkait.” Tambahnya.
Perempuan
setengah baya ini juga membenarkan, gas elpiji melon diperoleh dari Lamongan Jawa Timur. Dengan jumlah yang tidak
menentu per harinya. Tapi rata rata setiap hari bisa menyalurkan 500 tabung,
tanpa bersedia menyebutkan besarnya keuntungan yang diperoleh. Saya dimodali teman dan sampai sekarang
masih punya hutang, katanya.
Sedang
dari berbagai keterangan yang dihimpun Berita
Moeria (Bemo) kemungkinan besar lebih dari 500 tabung. Dan telah memiliki
jaringan pemasaran di tingkat industri
rumah tangga.
Laris manisnya usaha illegal ini, cukup
terbuka lebar karena kebutuhan gas melon untuk masyarakat di Kabupaten Kudus
belum terpenuhi seluruhnya dan jumlahnya terus meningkat.
Mengutip
dari Radar Kudus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tahun ini ( 2022) mendapat alokasi elpiji bersubsidi
atau tabung gas 3 Kilogram sebanyak 29.274 metrik ton atau 9,76 juta tabung.
Jumlah itu mengalami kenaikan 4,69 persen dari tahun kemarin 9,32 juta tabung.
Namun
menurut Kepala Dinas Perdagangan Kudus Sudiharti melalui Kabid Fasilitasi
Perdagangan Promosi dan Perlindungan Konsumen Imam Prayitno mengatakan alokasi
elpiji bersubsidi yang diterima tahun ini belum sesuai permintaan karena
sebelumnya mengajukan penambahan 12 persen dari alokasi 2021.
Usulan penambahan alokasi komoditas bersubsidi tersebut
di antaranya mempertimbangkan adanya peningkatan jumlah usaha mikro akibat
dampak pandemi Covid-19. Serta banyak warga yang alih profesi menjadi usaha
kuliner. Selain itu ada penambahan jumlah penduduk.
Sedang penyaluran gas elpiji melon bersubsidi di Kabupaten Kudus dilayani 14 agen
dan
1.078 pangkalan. Tersebar di kecamatan
Kota, Jekulo, Dawe, Bae, Mejobo, Jati, Kaliwungu, Undaan, dan Gebog.(Sup)
Posting Komentar