Hasyim Asy'ari, Wong Kudus Terpilih Jadi Ketua KPU 2022-2027


Hasyim Asy'ari berjabat tangan dengan Presiden Joko Widodo

Kudus, Berita Moeria – Hasyim Asy’ari, bersama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta Selasa ( 12/4/2022).

           Meski kelahiran  Pati, 3 Maret 1973, namun pria ini dibesarkan di Kudus dan ayahnya dikenal sebagai tokoh partai di Kota Kretek. Ia merupakan satu-satunya petahana yang lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi II DPR, Rabu (16/2/2022). Hasyim ditetapkan sebagai komisioner KPU terpilih bersama enam orang lainnya yakni Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

           Menurut laman KPU, Hasyim menjabat sebagai komisioner KPU RI sejak 2016 lalu. Kala itu, ia masuk melalui sistem pergantian antarwaktu (PAW), menggantikan Komisioner KPU RI Husni Kamil Malik yang meninggal dunia. Jabatan itu diemban hingga periode berikutnya  2017-2022.

      Hasyim menamatkan studi S 1 nya di Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) Purwokerto  pada tahun  1995. Lalu melanjutkan studi magister sains bidang ilmu politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan rampung tahun 1998. Pada 2012, Hasyim meraih gelar doktoral di bidang sosiologi politik University of Malaya, Malaysia. Dan pernah menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.

Selain terjun di bidang kepemiluan, juga aktif di kepengurusan Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama (NU). Selama 2014-2018, ia menjabat sebagai Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Jawa Tengah.

Pada tahun 2012, Hasyim pernah menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), penghargaan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang telah berdedikasi dan mengabdi.

Saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Rabu (16/2/2022), Hasyim mengungkapkan : salah satu persoalan yang kerap muncul dalam penyelenggaraan pemilu yaitu lemahnya penegakan hukum.

Persoalan lainnya ketidakpastian hukum dan proses pemilu yang tidak sesuai dengan kerangka hukum atau prosedur pemilu. Sering kali yang muncul problematikanya, di antaranya, adanya ketidakpastian hukum, proses pemilu yang tidak sesuai dengan kerangka hukum atau prosedur pemilu, dan lemahnya penegakan hukum pemilu," kata Hasyim.

Persoalan itu, tambah Hasyim, bisa diatasi melalui tiga pendekatan. Pertama, menghadirkan kepastian prosedur dengan memastikan tidak ada aturan hukum yang multitafsir atau saling bertentangan.

 Kedua, bekerja taat prosedur. Ketiga, penguatan kelembagaan baik melalui peningkatan kualitas KPU maupun peserta dan pemilih pemilu. "Kalau kita punya pemahaman yang sama, hal-hal yang potensial menimbulkan problem bisa dibicarakan untuk menemukan titik temu. Dan kalau ada yang tidak puas diselesaikan dengan mekanisme sesuai ketentuan dalam undang-undang, misal ke Bawaslu, DKPP, PTUN, MA, dan MK," tegasnya.(Laman KPU/Kps/Sup)

Komentar

Lebih baru Lebih lama