Kudus,
Berita Moeria (Bemo) – Masyarakat Karangampel Bersatu (MKB) menyegel calon
bangunan puluhan kios/toko yang berada beberapa meter timur Jalan Lingkar
Kaliwungu – Panjang, Minggu ( 17/4/2022). Sebab, belum ada keputusan final
antara Pemerintahan Desa (Pemdes), masyarakat dan developer.
Termasuk
pihak calon penyewa kios/toko tidak menyetujui dengan keputusan developer yang mengharuskan membayar uang muka lebih
dahulu antara Rp 35- Rp 40 juta/kios/toko, dari total harga per kios/tokonya Rp
70 juta. Padahal developernya samasekali
belum membangun kios/toko.Hanek ngono wae
aku sanggup. Iki jenenge developer or duwe duwit. Developer abal abal”
tutur salah satu pengusaha Desa Karangampel.
Selain itu ditengarai belum mengantungi surat ijin mendirikan bangunan (IMB). Konstruksinya
meragukan- tidak layak pakai. Developer dianggap amatiran harus diganti “ Selain itu dalam proses pembangunan awal
samasekali tidak menggunakan tenaga kerja dari
Desa Karangampel. Melainkan dari
desa lain. Diantara warga kami juga siap jadi developer” tutur sejumlah warga
yang ditemui di lokasi calon bangunan. Satu diantaranya Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUM Des)
Karangampel Kecamatan Kaliwungu (Kudus), Uuk ( nama panggilan)
Bentuk
penyegelan berupa sebuah papan- baner
dengan tulisan : Bangunan ini disegel rakyat. Tidak berijin dan tidak layak pakai. Ganti
developer amatiran. Masyarakat Karangampel Bersatu “Kami secara bergantian akan
menunggui-mengawasi di seputar lokasi. Jika developer(pemborong/kontraktor)
akan melakukan kegiatan, kami siap untuk
menghentikannya. Kami juga sepenuhnya bertanggung jawab,” tegas mereka.
Mereka
menambahkan , dalam pertemuan terbatas
di Kantor Balai Desa Karangampel terungkap, besi untuk bangunan berukuran 12 inci. Namun kenyataannya
berukuran 8 inci “kurus”. Fondasi cakar ayam yang seharusnya setinggi 80 centemeter, setelah diukur hanya
40 centimeter. Lalu material untuk mengurug hanya sekedar ditebar
begitu saja, tanpa ditindak lanjuti dengan pengerasan. “ Itu
yang menjadikan kami khawatir jika proses pembangunan dilanjutkan bisa memicu
kerusakan hingga bangunan roboh. Apalagi berada di seputar perempatan jalan
yang cukup ramai lalulintasnya. Termasuk kendaraan besar juga lewat di sini.
Ini akan menimbulkan getaran dan berpengaruh terhadap kontsruksi bangunan di
seputarnya.” .
Menurut
Ketua BUMDes Karangampel, Uuk, proses pembangunan pertokoan tersebut sebagian
besar ditangani pemerintahan desa dan nyaris BUMDes tidak berperan. Yaitu sejak penunjukan developer hingga proses
awal pembangunan. Dengan telah terbentuknya BUMDes, seharusnya proyek pembangunan pertokoan tersebut
ditangani lembaga baru yang sudah berbadan hukum ini. Untuk sementara yang kami tangani adalah Pasar Blolo Desa Karangampel.
Khususnya menyangkut “perparkiran”, tuturnya.
Sewa
setahun Rp 15 juta
Misan, penduduk
Desa Gondosari Kecamatan Gebog (Kudus) selaku developer yang dihubungi via WhatsApp (WA) tidak menjawab sejumlah
pertanyaan yang diajukan Berita Moeria (Bemo). Kecuali maaf
itu bukan saya jual tapi saya sewakan.” Jawabnya.
Namun
sebelumnya ketika dihubungi via telepon,
Misan mengungkapkan, pembangunan
proyek pertokoan Desa Karangampel menempati tanah milik desa setempat dengan sistem sewa selama 18 tahun. Tiga tahun
pertama besaran sewanya Rp 15 juta/tahun. Dengan catatan pihak desa akan memperoleh
tambahan Rp 500.000 dari hasil sewa /kios/toko/tahun . “Tahun ke empat dan berikutnya ada tambahan/ perubahan bunyi/isi
perjanjian sewa menyewa. Untuk mengurusi hal ini saya sudah menggandeng seorang
Notaris,” ujarnya.
Selain
itu yang bersangkutan juga mengakui
belum memiliki IMB. Namun sudah dalam proses . Termasuk telah berkoordinasi
dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus.
Sedang menyangkut
data lengkap tentang kontsruksi bangunan, besaran biaya pembangunan hingga
besaran sewa kios/toko , Misan belum
membeberkan. Namun untuk jumlah kios/toko yang semula ditetapkan 48
unit, akhirnya terpaksa berkurang hingga menjadi sekitar 38 – 40 unit saja.
Sebab calon penyewa menghendaki ukuran berubah lebih besar dari 3 x 6 meter menjadi 4 x 6 meter.(Sup)
Posting Komentar