400 Warga Desa Sadang Terancam Tidak Mampu Berlebaran

sebagian sawah di wilayah kecamatan Jekulo Kudus

Kudus, Berita Moeria(Bemo)- Sekitar100 petani,  warga Desa Sadang Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus terancam tidak mampu “berlebaran”. Padahal petani tersebut memiliki anggota keluarga sekitar 400 jiwa (termasuk diri sendiri petani) Sebab, tanaman padi  seluas 10 hektar yang menjadi sumber utama penghasilan mereka dalam kondisi puso  alias gagal total panen. Akibatnya tidak memiliki simpanan barang atau uang, dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari. Khususnya dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri yang akan berlangsung pada Senin – Selasa ( 2-3 Mei 2022).

            Hari Raya Idul Fitri biasanya ditandai dengan bersih bersih rumah, penyediaan berbagai kebutuhan makanan yang agak berbeda dibanding dengan hari hari biasa. Misalnya tersedianya aneka jenis kue, daging ayam-kerbau-sapi, hingga  sandang baru. Terutama bagi anak anak.Sebenarnya hal tersebut tidak dilaksanakan juga tidak jadi apa. Namun kondisi riil kami, setelah gagal panen, kemudian dilanjutkan menanam tanaman baru.Jadi harus mengeluarkan biaya dobel dan belum tentu hasil panen berikutnya sukses.Padahal sehari-hari kami kan butuh makan. Itu yang membebani pikiran kami”ujar Samuji,  ketua salah satu kelompok tani Desa Sadang yang ditemui Bemo di rumahnya, Kamis (28/4/2022).

            Gagal panen yang dialami kali ini menurut Samuji tergolong “aneh”. Pada umumnya saat tanaman padi dipupuk reaksi utama tanaman menjadi subur. Tapi kali ini justru sebaliknya. Padahal tidak ada hama yang menyerang. Air juga tercukupi. Bibitnya juga unggul – Inpari 32. Tanaman juga dipupuk. Meski dosisnya kurang memadai.Kami sudah laporkan ke petugas penyuluh lapangan (PPL) Dinas Pertanian, tapi ditanggapi serius.” tambahnya.

            Sebenarnya sebelum masa tanam padi dimulai, para petani telah dipertemukan dengan tim perusahaan swasta. Perusahaan yang berdomisili di salah kecamatan di Kabupaten Blora ini menawarkan kepada petani dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan. Pihak petani hanya diwajibkan membayar tunai sebesar 50 persen dari total kebutuhan untuk bibit,pupuk dan obat-obatan. Lima puluh persen sisanya dibayar setelah panen. Dengan catatan pihak tim perusahaan memberikan pedampingan PPL sejak proses tanam hingga panen. Hasil panen dibeli perusahaan dengan harga lebih tinggi dibanding harga pasaran umum yang telah berlaku. Lalu masih disediakan asuransi sebesar Rp 10 juta, jika petani gagal panen.

Samuji ketua kelompok tani Desa Sadang Kecamatan Jekulo Kudus

 “Awalnya banyak petani yang menolak kerjasama tersebut-setelah pihak perusahaan tidak jadi memberikan bibit.Namun setelah terjadi gagal panen ini para petani merasa gelo. Tapi semuanya sudah terlanjur menjadi “bubur”- tinggal rasa penyesalan yang masih tersisa. Ada rencana di musim tanam ke tiga – sekitar Agustus kami akan mencoba lagi menemui tim perusahaan swasta.” Ujar Samuji.

            Desa Sadang menurut buku Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus 2022 ( hasil pendataan tahun 2021), Desa Sadang merupakan salah satu diantara 12 desa di wilayah Kecamatan Jekulo. Memiliki  lahan pertanian seluas 196 hektar. Diantaranya yang beririgasi  mencapai 108 hektar. Meski sudah ada sumber irigasi baru dari  bendung Logung, namun  sampai sekarang belum/tidak ada program pola tanam yang diatur berdasarkan peraturan daerah (Perda). Sedangkan kecamatan lain sudah ditrapkan. Dengan hadirnya pola tanam, terbukti lebih baik-lebih menguntungkan di banding tanpa adanya pola tanam.(Sup)

Komentar

Lebih baru Lebih lama