Kudus,
Berita Moeria(Bemo)- Sekitar100 petani, warga Desa Sadang Kecamatan
Jekulo Kabupaten Kudus terancam tidak mampu “berlebaran”. Padahal petani
tersebut memiliki anggota keluarga sekitar 400 jiwa (termasuk diri sendiri
petani) Sebab, tanaman padi seluas 10
hektar yang menjadi sumber utama penghasilan mereka dalam kondisi puso alias gagal total panen. Akibatnya tidak
memiliki simpanan barang atau uang, dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Khususnya dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri yang akan berlangsung pada Senin
– Selasa ( 2-3 Mei 2022).
Hari
Raya Idul Fitri biasanya ditandai dengan bersih
bersih rumah, penyediaan berbagai kebutuhan makanan yang agak berbeda
dibanding dengan hari hari biasa. Misalnya tersedianya aneka jenis kue, daging
ayam-kerbau-sapi, hingga sandang baru.
Terutama bagi anak anak.Sebenarnya hal
tersebut tidak dilaksanakan juga tidak jadi apa. Namun kondisi riil kami,
setelah gagal panen, kemudian dilanjutkan menanam tanaman baru.Jadi harus
mengeluarkan biaya dobel dan belum tentu hasil panen berikutnya sukses.Padahal
sehari-hari kami kan butuh makan. Itu yang membebani pikiran kami”ujar Samuji, ketua salah satu kelompok tani Desa Sadang
yang ditemui Bemo di rumahnya, Kamis (28/4/2022).
Gagal
panen yang dialami kali ini menurut Samuji tergolong “aneh”. Pada
umumnya saat tanaman padi dipupuk reaksi utama tanaman menjadi subur. Tapi kali
ini justru sebaliknya. Padahal tidak ada hama yang menyerang. Air juga
tercukupi. Bibitnya juga unggul – Inpari 32. Tanaman juga dipupuk. Meski
dosisnya kurang memadai.”Kami sudah laporkan ke petugas penyuluh
lapangan (PPL) Dinas Pertanian, tapi ditanggapi serius.” tambahnya.
Sebenarnya sebelum masa tanam padi dimulai, para petani telah dipertemukan dengan tim perusahaan swasta. Perusahaan yang berdomisili di salah kecamatan di Kabupaten Blora ini menawarkan kepada petani dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan. Pihak petani hanya diwajibkan membayar tunai sebesar 50 persen dari total kebutuhan untuk bibit,pupuk dan obat-obatan. Lima puluh persen sisanya dibayar setelah panen. Dengan catatan pihak tim perusahaan memberikan pedampingan PPL sejak proses tanam hingga panen. Hasil panen dibeli perusahaan dengan harga lebih tinggi dibanding harga pasaran umum yang telah berlaku. Lalu masih disediakan asuransi sebesar Rp 10 juta, jika petani gagal panen.
“Awalnya
banyak petani yang menolak kerjasama tersebut-setelah pihak perusahaan tidak
jadi memberikan bibit.Namun setelah terjadi gagal panen ini para petani merasa gelo. Tapi semuanya sudah
terlanjur menjadi “bubur”- tinggal rasa penyesalan yang masih tersisa. Ada
rencana di musim tanam ke tiga – sekitar Agustus kami akan mencoba lagi menemui
tim perusahaan swasta.” Ujar Samuji.
Desa
Sadang menurut buku Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus 2022 ( hasil
pendataan tahun 2021), Desa Sadang merupakan salah satu diantara 12 desa di
wilayah Kecamatan Jekulo. Memiliki lahan
pertanian seluas 196 hektar. Diantaranya yang beririgasi mencapai 108 hektar. Meski sudah ada sumber
irigasi baru dari bendung Logung,
namun sampai sekarang belum/tidak ada
program pola tanam yang diatur berdasarkan peraturan daerah (Perda). Sedangkan kecamatan lain sudah
ditrapkan. Dengan hadirnya pola tanam, terbukti lebih baik-lebih menguntungkan di
banding tanpa adanya pola tanam.(Sup)
Posting Komentar