Daya Tarik Pilkades Langgar Dalem

Relatif Sempit - Kantor Pemerintahan Desa Langgardalem Kecamatan Kota Kudus
Kudus, Berita Moeria -  Rabu Kliwon 28 Maret 2022 pemerintah kabupaten (Pemkab) Kudus menjadwalkan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak  di delapan desa. Yaitu Desa Hadiwarno, Mejobo Kecamatan Mejobo, Desa Kaliputu, Langgar Dalem Kecamatan Kota Kudus, Desa Undaan Lor Kecamatan Undaan, Desa Loram Kulon Kecamatan Jati, Desa Ternadi Kecamatan Dawe. Dan termasuk  pilkades antar waktu (PAW) Desa Kirig Kecamatan Mejobo.

            Pagelaran Pilkades sebenarnya tidak melulu rutinas setiap enam tahun sekali, tapi sebuah cermin demokrasi ala desa. Sebuah proses pemilihan kepala desa yang awalnya   murni tidak adanya politik uang. Seorang kepala desa terpilih benar benar pilihan hati nurani rakyat. Terpilih karena berbagai unsur positif yang menyelimuti dirinya.

            Sedang demokrasi menurut Abraham Lincoln :  adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

            Dan diantara delapan desa tersebut yang menarik untuk disimak terkait kemungkinan besar tidak adanya politik uang adalah Langgar Dalem. Dengan melihat latar belakang pemerintahan desa setempat Tercatat ada tiga warga yang akan memperebutkan jabatan kepala desa untuk periode 2022 -2028. Yaitu : Sugito, M Khoirul Amin dan Maulana Mahrus.

            Desa Langgar Dalem menurut Kudus Dalam Angka 2022,luasnya  hanya 0,19 kilometer persegi. Dengan jumlah penduduk 1.906 jiwa, yang tersebar di tiga rukun tetangga (RT) dan 10 rukun warga (RW).

            Tidak memiliki bondho desa maupun bengkok desa. Kecuali memiliki sebuah kantor pemerintahan desa yang ukurannya relatif kecil dan berada di tepi kanan-sebelah barat sungai Gelis.

Gang-jalan sempit di kawasan Desa Langgardalem Kecamatan Kota Kudus

            Lokasi Desa Langgar Dalem berada di  belah barat sungai Gelis, di sebelah utara Jalan Sunan Kudus, di sebelah timur Jalan Menara dan sebelah selatan jalan raya  depan Sekolah Menengah Atas (SMA) Taman Siswa hingga perempatan Jalan Pasucen.

            Sebagian besar jalan yang ada di desa Langgar Dalem berupa jalan sempit yang hanya bisa dilalui motor, sepeda onthel dan pejalan kaki. Diapit dengan dinding rumah, pagar pekarangan. Berkelak kelok membentuk gang gang sempit yang satu sama lain sudah terhubung dan dibeton. Dengan saluran air di bagian bawahnya.

            Sebagian warga yang memiliki mobil, terpaksa  memarkir kendaraannya di sejumlah ruas jalan. Terutama di sisi barat  sungai Gelis.

Masjid Langgardalem di bangun pada tahun 1458 Masehi

            Namun “memiliki” sebuah kelenteng Hok Ling Bio yang dibangun pada  pemerintahan Belanda abad XVI- XIX dan Masjid Langgar Dalem. Masjid ini panjangnya 32,50 meter,  lebar  24,70 meter, tinggi 9 meter. Dengan luas bangunan 722,5 meter persegi serta  luas bangunan 722,5 ,meter. Didirikan pada tahun 1458 Masehi dan menurut buku Kudus Selayang Pandang karangan Solichin Salam  mushollanya  rumah Sunan Kudus). Kedua bangunan ini sudah ditetapkan sebagai cagar budaya.

            Selain itu juga memiliki sejumlah rumah adat kudus, bangunan bekas tempat produksi rokok kretek milik Raja Kretek Nitisemito dan sejumlah keluarga etnis Tionghwa yang bermukim di tepi Jalan Sunan Kudus

Gaji Kades.

            Menurut data yang dihimpun Berita Moeria (Bemo), gaji seorang kepala desa telah ditentukan setara dengan 120 persen dari gaji seorang PNS/ASN golongan II/A, sesuai peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019 pasal 8. Atau paling sedikit Rp 2.426.000 per bulan.

            Gaji tersebut diperoleh melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dan biasa disebut dana desa.

            Dana desa di Langgar Dalem besarannya sekitar satu miliar rupiah per tahun. Keperuntukannya 70 persen membangun berbagai infrastruktur . Mendukung pemulihan ekonomi, mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, hingga pembiayaan jaring pengaman sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga desa yang terdampak Covid-19.

            Lalu sisanya yang 30 persen untuk operasional penyelenggara pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tim  penyelenggara alokasi anggaran. Sehingga secara garis besar penerimaan gaji kepala desa Langgar Dalem kurang dari Rp 5 juta per bulan. Itu sudah termasuk perolehan dari Dana Alokasi Desa, Dana Bantuan Gubernur Jawa Tengah atau bantuan lainnya  yang tidak rutin.

            Dengan komposisi gaji tersebut dan dikaitkan dengan sosok seorang kades yang “wajib” mengikuti aneka kegiatan warganya- terutama menyangkut kegiatan sosial. Dipastikan setiap kali sakunya harus terisi uang dan rasanya tidak cukup jika hanya mengandalkan gaji normatif yang diterima.

            Apakah akan korupsi ?. Khusus untuk Kepala Desa  Langgar Dalem nampaknya sulit dilaksanakan. Aturan dan pengawasan dari sumber dana tersebut cukup ketat. Selain itu besarannya juga relatif kecil.” ujar salah pejabat di Kudus yang cukup paham seluk beluk pemerintahan desa dan tidak bersedia disebutkan jati dirinya.

            Salah satu jalan keluarnya, memaksimalnya potensi cagar budaya, usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan sebagainya untuk menyambung mata rantai komplek Menara Masjid Makam Sunan Kudus (M3SK) di Desa Kauman yang bersebelahan dengan Desa Langgar Dalem.

            Itupun baru akan berjalan mulus, jika pemerintah kabupaten- dalam hal ini dinas/instansi terkait untuk membuat program dan anggaran biaya yang jelas ( dianggarkan  dan diwujudkan ). Misalnya dalam penanganan revitalisasi Kudus Kulon atau Kudus Kota Lama.

            Sebelum muncul Covid-19,  setiap harinya lebih dari  1.000 orang peziarah yang datang ke M3SK. Tapi tidak  pernah menginap. Atau berlama lama di lokasi, karena tidak ada daya tarik lainnya untuk dikunjungi dan dinikmati.  

            Alun Alun kota lama yang digusur menjadi Taman Menara nyaris samasekali tidak memiliki daya tarik.Apalagi  malah tetap dimanfaatkan sebagai pangkalan ojek.

Pemerintahan Desa Kauman sendiri yang  memiliki wilayah M3SK tidak jauh berbeda nasibnya dengan pemerintahan desa Langgar Dalem. (Sup)

Komentar

Lebih baru Lebih lama