KUDUS, Berita Moeria - Puluhan warga Desa Undaan Kidul, Kecamatan Undaan, Rabu (3/11) pagi mendatangi balai desa setempat. Mereka mempertanyakan sejumlah kebijakan pemerintah desa terkait keberadaan gabungan kelompok tani (Gapoktan), transparansi keuangan desa serta kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.
Secara bergantian sejumlah orator secara gencar menanyakan berbagai kebijakan desa yang di pimpin Kades Suroto. Hadir pada kesempatan tersebut, Camat Undaan Rifai Nawawi, Kapolsek Iptu Rusmando serta puluhan personel Polsek dan Polres.
Trubus Wahyudi penggagas kegiatan kepada media ini merinci tiga hal, yakni peran, prosen dan pembentukan Gapoktan, serta kualitas pelayanan publik di Desa Undaan Kidul. Dia menilai pemilihan Ketua Gapoktan tidak sesuai aturan.
''Ketua Gapoktan sekaligus perangkat desa,'' tandasnya.
Sudibyo, Ketua Gapoktan, saat dikonfirmasi menilai pembentukan organisasi yang dipimpinnya sesuai aturan. Semua syarat legaligas sudah dipenuhi.
''Termasuk ditandatangani camat,'' tandasnya.
Dia juga menanggapi soal sorotan bantuan mesin panen ''combi''. Ditegaskannya, saat petani setempat membutuhkan peralatan siap di lokasi. Ongkos sewa sebesar Rp 500 ribu digunakan untuk biaya pengangkutan kombi.
''Pengangkutan kombi harus menggunakan truk,'' jelasnya.
Kades Undaan Kidul, Suroto, menyatakan sikap dari sejumlah warga tersebut dinilai sebagai bentuk evaluasi terhadap kepemimpinannya. Pihaknya memastikan mengevaluasi hal-hal yang dianggap kurang tepat.
''Tujuannya, agar pemerintahan desa pada masa mendatang lebih baik,'' ujarnya.
Camat Undaan Rifai Nawawi, yang ditemui usai pertemuan menyatakan memberi waktu sekitar sebulan kepada pemerintahan desa setempat untuk menyelesaikan persoalan keuangan yang dipertanyakan warga. Adapun reorganisasi yang diminta dilakukan di tubuh Gapoktan diharapkan tuntas paling lambat akhir tahun ini.
Informasi yang dihimpun, pembentukan Gapoktan saat itu hanya dihadiri lima orang saja. Jumlah tersebut dianggap tidak memenuhi ketentuan kuorum. (*)
Posting Komentar