KUDUS,Berita Moeria - DPD Gerakan Masa Buruh (GEMURUH) NasDem Kudus kembali mengadakan kegiatan, Minggu, 28 Nopember 2021. Bertempat di sekretariat DPD GEMURUH Jl. Sosrokartono Singocandi, kegiatan kali ini melibatkan perwakilan buruh perusahaan di Kudus.
Kegiatan bertema “Jagong Bareng Mikir Bareng Buruh” dihadiri Ketua DPD Partai NasDem Kudus Superiyanto dan Ketua DPD GEMURUH Kudus Mamduh Tarjono.
Dalam sambutannya, Ketua Partai NasDem Kudus Superiyanto mengapresiasi langkah GEMURUH dengan mengambil inisiatif mencerdaskan buruh. Sebagaimana diketahui, Kudus merupakan kabupaten yang memiliki banyak perusahaan multinasional dengan jumlah buruh yang signifikan.
“Memawakili Partai NasDem Kudus, kami sangat bangga dengan semangat pengurus GEMURUH di Kudus,” ungkapnya dan berjanji akan terus mendukung langkah GEMURUH dalam mencerdaskan buruh di Kudus.
Sementara itu, Ketua DPD GEMURUH Mamduh Tarjono mengungkapkan kegiatan yang diselenggarakan senantiasa mengakomodir aspirasi tokoh buruh atau pekerja. Orientasinya agar hubungan industrial yang ada di Kudus tetap Harmonis, Kondusif, Aman.
“Tujuan Acara GEMURUH menampung Suara hati pekerja buruh untuk di dilanjutkan ke Pemerintah Supaya didengar, diperhatikan dan dipertimbangkan sebagai acuan dasar pengambilan Kebijakan,” tutur pria yang senantiasa energik dan dikenal ramah itu.
Dia berharap, keputusan pemerintah terkait dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus di tahun 2022 dapat mensejahterakan rakyat. UMK merupakan pedoman sebagai Jaring Pengaman Sosial seharusnya diperhatikan. Supaya roda ekonomi jalan dan suasana kerja tetap harmonis, aman serta kondusif.
“UMK sebagai Upah Minimum dalam pelaksanaannya dibuat sebagai pedoman Upah Maksimum sehingga buruh belum sejahtera,” ungkap Tarjono dalam orasinya dihadapan para perwakilan buruh di Kudus.
Menyinggung soal penentuan UMK 2022, pihaknya berharap dapat membawa kesejahteraan sebagaimana upah yang layak dan pekerjaan layak.
Dalam kegiatan jagong bareng buruh itu DPD GEMURUH Kudus merekomendasikan tuntutan kepada semua pihak agar berkomitemen membangun hubungan industrial yang aman, harmonis & kondusif.
Berkomiteman untuk menghindari aksi unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasi. Mendesak kepada pejabat yang berwenang memutuskan Upah Layak tahun 2022 dengan memaksimalkan dialog Tripartit dan Bipartit. Mendesak agar struktur dan skala upah di Jalankan. (Kit)
Posting Komentar