Kudus, Berita Moeria - Unit Laka pada Satlantas Polres Kudus mencatat setidaknya ada enam kasus tabrak lari di wilayah kota kretek dari awal tahun 2021 hingga sekarang. Diantara 6 tersebut, 5 diantaranya belum terungkap.
“Kurang lebih enam kasus (tabrak lari), dari Januari hingga sekarang,” kata Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, S.I.K melalui Kanit Laka Satlantas Polres Kudus, Ipda Firman Abit Prasetya, kepada isknews.com, Rabu (8/9/2021) siang.
Diantara faktor penyebab maraknya kasus tabrak lari karena kurangnya kesadaran berlalu lintas.
“Kurangnya rasa kemanusiaan dan hilangnya empati dari pengemudi kepada sesama pengguna jalan juga menjadi faktor penyebab utama,” kata Ipda Firman.
Dikatakan, pelaku tahu apa yang harus ditanggung jika terjadi insiden tabrakan, apalagi sampai ditinggal begitu saja korbannya, dan ancaman pidananya jauh lebih berat.
Untuk mengurangi terjadinya tabrak lari, kata Firman, Satuan Lalu Lintas terus berupaya melakukan tindakan preventif maupun represif.
“Saya arahkan menggalang rekan-rekan komunitas untuk sosialisasi melalui media sosial terkait laka lantas dan pertanggungjawabannya. Selain itu juga mengedukasi untuk mengidentifikasi kendaraan yang terlibat laka lantas khususnya tabrak lari,” ungkapnya.
Ditambahkan, upaya represif yang dilakukan yaitu penegakan hukum akan ditingkatkan kembali. “Gakkum akan ditingkatkan kembali,” imbuhnya.
Firman menerangkan, hal yang perlu diperhatikan bagi sesama pengguna jalan, agar apabila mengetahui kecelakaan hendaknya membantu mengidentifikasi kendaraan yang terlibat.
Pihaknya mengimbau seluruh pengemudi berkendara agar mematuhi rambu lalu lintas serta menerapkan 3 siap yaitu siap fisik, siap kendaraan, dan siap peraturan lalu lintas.
Posting Komentar