Pemkab Kudus Kembali Merefocusing Anggaran

KUDUS, Berita Moeria - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat  diperpanjang hingga akhir Bulan Juli 2021. Menanggapi kebijakan tersebut, Kabupaten Kudus yang menjadi salah satu wilayah yang menerapkan PPKM Darurat akan kembali merefocusing anggaran untuk membantu warga yang terdampak.

Bupati Kudus HM Hartopo, beberapa waktu lalu telah berkoordinasi dengan Asisten 1 Pemkab Kudus untuk menindaklanjuti kebijakan refocusing anggaran. Bekerjasama dengan kepala desa maupun lurah menggunakan anggaran dari Dana Desa (DD). Diharapkan bisa membantu warga Kudus yang terdampak PPKM Darurat.

"Kepala Desa sudah kita perintahkan lewat Asisten satu, bagaimana supaya bisa refocusing lagi dana desa dan (memberikan) tunjungan bagi orang-orang yang terdampak," kata Hartopo, Sabtu (17/7/2021).

Lebih lanjut, Hartopo belum mengetahui secara pasti bagaimana perkembangan dari instruksinya tersebut. 

"Itu sudah kita instruksikan, tapi masalah pelaksanaannya saya belum monitor lebih jauh," lanjutnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat Kudus untuk saling bantu-membantu dengan pihak-pihak yang terdampak PPKM Darurat. Seperti halnya UMKM yang sangat terdampak adanya kebijakan PPKM Darurat.

Hartopo menyontohkan, bisa dengan membeli dagangan para dari para wirausahawan, kemudian bisa disedekahkan kepada banyak orang.

"Kita sudah mengimbau untuk saling mendorong UMKM itu sendiri. Tapi secara lisan," ucapnya.

Seperti yang dilakukan Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma dan Dandim 0722/Kudus Letkol Kav. Indarto yang memborong dagangan PKL di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu. Terletak di Jalan Kudus-Jepara senilai Rp 300 ribu. 

Selain itu, mereka pun membagikan puluhan paket sembako kepada para PKL dan tukang becak. Yang berada di kawasan jalan tersebut. 

Salah satu pihak yang merasa dirugikan dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat adalah organisasi kontraktor nasional (ASKONAS) Indonesia. Terkait perpanjangan PPKM Darurat, sebagai organisasi dengan jumlah 25 ribu anggota SE Indonesia dalam posisi yang gelisah dan sedikit keberatan.

"Karena dampak perpanjangan ini kan menurunkan produktivitas kami dan mengganggu perekonomian masyarakat secara makro," terang Ferdaus Ardyansyah Purnomo, Sekretaris Jenderal ASKANOS. 

Dengan perpanjangan PPKM Darurat, pihaknya memohon kepada Pemerintah pusat untuk mengambil keputusan yang lebih bijaksana dan terukur.

"Dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat serta melakukan vaksinasi beserta sosialisasinya secara masif dan tersistem," pintanya.

Komentar

Lebih baru Lebih lama