KUDUS, Berita Moeria - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kudus menggelar aksi damai dalam rangka Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Alun-Alun Simpang 7 Kudus, Senin (3/04) siang tadi.
Aksi damai ini ditujukan untuk menuntut pemerintah agar segera melakukan evaluasi terhadap dunia pendidikan yang saat ini dianggap sedang tidak baik baik saja. Terlebih di masa pandemi seperti saat ini yang berdampak pada kelangsungan pembelajaran akademik di dunia perkuliahan.
Koordinator Umum, Ahmad Dakhilur Royan, menyampaikan, ada beberapa point tuntutan yang disuarakan dalam aksi damai kali ini. Antara lain, menuntut akan pemkab segera melakukan vaksinasi secara merata agar pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan secepatnya.
"Pelaksanaan pembelajaran tatap muka kita desak hari ini. Sebab, Pembelajaran daring kurang maksimal, kuota yang tidak menentu, sistem yang baru untuk kita dan belum bisa menyesuaikan dengan baik, apalagi bagi mahasiswa tingkat akhir yang ingin lulus cepat jadi terkendala," katanya.
Hal tersebut, lanjut Royan, tentunya dapat diwujudka dengan pemberian vaksinasi terhadap mahasiswa. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar pemkab bisa memfasilitasi hal tersebut.
Kemudian, meminta agar mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Sosial (PKS), mewujudkan ruang akademis yang demokratis, serta menolak berbagai kriminalisasi terhadap aktivis pro demokrasi.
"Kamu juga menyuarakan terkait peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh sehari sebelum Hardiknas ini. Yaitu, meminta agar cabut UU Omnibus law, dan bayarkan THR terhadap buruh secara penuh dan tepat waktu," tutur Royan.
Menyikapi kondisi saat ini di dunia perkuliahan, Royan mengungkapkan, banyak kasus pelecahan seksual yang mencoreng nama baik pendidikan. Baik itu yang dilakukan oleh mahasiswa sendiri maupun pegawai kampus.
Pihaknya meminta agar dikeluarkan standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Selama, berkacamata dari kasus yang selama ini terjadi, tidak ada penanganan lebih lanjut terkait hal itu.
"Ada beberapa kasus pelecehan seksual yang terjadi, baik yang diketahui umum atau tidak. Tuntutan yang kami mainkan, mengenai SOP penanganan kekerasan sosial. Soalnya selama ini, hanya sekedar koordinasi biasa dan tidak ada SOP yang jelas," lugasnya. (Kit)
Posting Komentar