Penyerahan Bantuan Sembako oleh PGRI Jawa Tengah Kepada Anggota PGRI Kabupaten Kudus

KUDUS, Berita Moeria - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provisi Jawa Tengah menyalurkan bantuan paket sembako kepada anggota PGRI Kabupaten Kudus yang terdampak banjir, Kamis (4/03) pagi tadi.
   Penyerahan sembako ini digelar secara khidmat di halaman Kantor PGRI Cabang Kaliwungu. Turut hadir Sekretaris Pengurus PGRI Jateng Aris Munandar, Ketua Pengurus PGRI Kudus Ahadi Setiawan, serta perwakilan anggita PGRI Kudus yang mendapatkan bantuan sembako terdampak banjir.
   Sekretaris PGRI Jateng Aris Munandar menyampaikan, pemberian sembako ini sebagai wujud kepedulian kepada sesama anggota. Apalagi, Kabupaten Kudus merupakan salah satu wilayah yang terdampak musibah banjir yang cukup parah.
   "Saya mewakili PGRI Jateng datang ke Kudus ini istilahnya tilik konco se-organisasi. Kami juga ingin memberikan motivasi kepada para rekan-rekan meskipun dengan cara sederhana seperti ini. Mudah-mudahan secara psikologis juga bisa membantu," katanya.
   Moment ini, lanjutnya, juga sekaligus untuk memperkuat tali silaturrahmi sesama anggota. Dari pihak PGRI Jateng pun tidak ragu untuk membuka pintu apabila dari kabupaten membutuhkan bantuan.
   Bahkan, pihaknya meminta kepada pengurus PGRI Kabupaten Kudus agar terus memantau nasib para anggota yang terdampak banjir. Terutama, guru-guru yang masih menyandang status wiyata bhakti atau honorer.
   "Kabupaten juga kami minta untuk terus memantau nasib para rekan. Termasuk guru wiyata bhakti atau honorer yang terdampak musibah ini. Tentunya mereka membutuhkan bantuan, melihat posisi dimana upahnya yang masih dibawah standar minimal," tuturnya.
    Ketua Pengurus PGRI Kabupaten Kudus Ahadi Setiawan menambahkan, bantuan yang diberikan oleh PGRI Jateng akan disalurkan kepada anggota di 5 kecamatan atau cabang. Yaitu, untuk anggota PGRI yang terdampak banjir di Cabang Kaliwungu, Undaan, Mejobo, Jati, dan Gebog.
   Sementara jumlah keseluruhan paket sembako yang diberikan adalah 250 bingkis.
   "Secara proporsional itu jumlahnya sesuai permintaan ketua cabang. Ketua pengurus dari masing-masing cabang mengajukan ke PGRI Kabupaten. Jadi, kita tingga menindaklanjutinya," paparnya. (Kit)

Komentar

Lebih baru Lebih lama