Guna Meningkatkan Partisipasi Publik Dalam Pemilu 2024, Bawaslu Laksanakan Program Dewaslu Dan Dapu


KUDUS, Berita Moeria -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus terus menggenjot program pengembangan Desa Pengawas Pemilu Partisipatif (Dewaslu) dan Desa Anti Politik Uang (Dapu). Program tersebut mulai dilaksanakan pada bulan ini hingga November 2021 mendatang, diawali di delapan desa di Kota Kretek.

Ketua Bawasalu Kudus, Moh Wahibul Minan mengatakan, tujuan dilaksanakan Dewaslu dan Dapu ini, untuk menumbuhkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Sehingga terwujud pesta demokrasi yang langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber), serta jujur dan adil (Jurdil). Selain itu, bermartabat melalui pengawasan partisipatif dan kesadaran berpolitik
‘’Kegiatan ini merupakan pengembangan kegiatan Dewaslu dan Dapu, yang telah dilaksanakan pada tahun 2019 dan 2020,’’ jelas Minan, Rabu lusa.

Tahun ini, sambung Minan, desa yang menjadi sasaran kegiatan Dewaslu, yaitu Desa Kajar Kecamatan Dawe, Desa Wonosoco Kecamatan Undaan, Desa Berugenjang Kecamatan Undaan dan Desa Banget Kecamatan Kaliwungu.

Lebih lanjut, sedangkan desa yang menjadi  sasaran Dapu, adalah Desa Karangmalang Kecamatan Gebog, Desa Hadiwarno Kecamatan Mejobo, Desa Panjang Kecamatan Bae dan Desa Rahtawu Kecamatan Gebog.

‘’Di dalam kegiatan ini, kami juga melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bawaslu Kudus dengan Pemerintahan Desa. Tujuanya agar terbentuk kader-kader pengawas partisipatif, dalam proses pengawasan pemilu,’’ jelasnya.

Minan menambahkan, saat ini sudah ada dua desa yang menjadi Dewaslu, yaitu Desa Papringan Kecamatan Kaliwungu dan Desa Jepang Kecamatan Mejobo. Sedang desa yang menjadi Dapu, terdiri dari Desa Lau dan Desa Piji Kecamatan Dawe, Desa/Kecamatan Jekulo dan Desa Larikrejo Kecamatan Undaan.

‘’Kami berharap ada peran aktif dari masyarakat saat pemilu berlangsung, sebab jumlah personil saat pemilu sangatlah terbatas,’’ katanya.
            
Sementara Kepala Desa Kajar, Bambang Totok Subiyanto mengatakan, Pemdes Kajar menyambut baik kerjasama yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Kudus ini. Menurutnya, Program Dewaslu ini memiliki manfaat yang berguna bagi masyarakat, sebagai upaya menumbuhkembangkan kesadaran berpolitik.

‘’Kami atas nama pemerintahan Desa Kajar, mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kudus yang telah menunjuk Desa Kajar menjadi mitra Bawaslu Kudus. Program ini sangat bermanfaat bagi warga kami,’’ ujarnya. (Kit)

Komentar

Lebih baru Lebih lama