KUDUS, Berita Moeria - Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bapemperda DPRD) Kabupaten Kudus mengusulkan lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif. Lima ranperda yang sudah masuk tahap finalisasi itu, rencananya akan mulai dibahad pada akhir bulan ini.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kudus, Achmad Yusuf Roni mengatakan, lima ranperda yang diusulkan, berkaitan dengan Disabilitas, pencegahan penyakit menular, pendidikan karakter, pelestarian budaya Kudus, dan kawasan olah raga.
‘’Lima ranpeda ini sangat dinantikan oleh masyarakat Kudus, sehingga diharapkan segera dibahas dan disahkan,’’ ujar Yusuf, Selasa (16/3).
Dia menjelaskan, Ranperda soal penyakit menular, diharapkan dapat menjadi payung hukum penanganan dan penanggulangan berbagai macam penyakit menular, seperti Tuberkulosis (TBC) dan HIV. Sedang Ranperda Disabilitas, dapat mendukung eksistensi penyandang disabilitas di Kota Kretek agar mendapat hak yang sama.
Adapun Ranperda kawasan olahraga, lanjut Yusuf, nantinya akan mengatur kawasan khusus kegiatan olahraga di Kudus. Mengingat kawasan Spor Center yang ada saat ini, pengelolaannya masih tumpang tindih antar organisasai perangkat daerah (OPD).
‘’Dengan adanya ranperda ini, kawasan Sport Center Kudus, akan dikelola oleh satu instansi agar bisa lebih maksimal,’’ ujarnya.
Masih kata Yusuf, sementara ranperda soal pendidikan karakter, sebagai upaya penguatan pendidikan karakter dengan sasaran peserta didik di Kota Kretek. Kemudian untuk ranperda pelestarian kebudayaan, untuk melindungi kebudayaan dan kesenian yang ada di Kudus.
‘’Bentuk kebudayaan itu bisa berupa kepurbakalaan, warisan budaya (rumah adat), kesenian hingga kuliner khas Kudus,’’ imbuhnya.
Kata Dia, ranperda pelestarian kebudayaan juga adapat melindungi karya cipta yang dihasilkan oleh masyarakat Kudus. Kedepan, karya-karya itu akan menjadi identitas daerah, sehingga bisa menjadi sebuah ikonik daerah setempat.
‘’Hak karya cipta atau hak intelektual ini penting, agar tidak ada daerah lain yang mengeklaim,’’ tandasnya.
Yusuf menambahkan, dari kelima ranperda inisiatif yang diusulkan itu, dua diantaranya sudah masuk tahap finalisasi atau sudah selesai disusun yaitu ranperda disabilitas dan penanggulangan penyakit menular. Tiga ranperda isnisiatif lainnya, yakni kawasan olahraga, pendidikan karakter dan pelestarian kebudayaan, masih dalam proses penyusunan.
Finalisasi ketiga ranperda insiatif itu, katanya, salah satunya melaksanakan focus group discussion (FGD), dengan menghadirkan akademisi untuk dilakukan Daftar Inventarisasi Masalah dan penajaman terhadap ranperda tersebut.
Selanjutnya, akan diparipurnakan dan dibentuk beberapa panitia khusus (pansus) untuk dilakukan pembahasan bersama dengan eksekutif.
‘’Sesuai jadwal Bamus (Badan Musyarwarah), kelima ranperda ini akan diparipurnakan akhir Maret ini,’’ tutupnya. (Kit)
Posting Komentar