Direktur Perusahaan Daerah (PD) Percetakan Kabupaten Kudus, Dipecat Dari Jabatannya Oleh Pemkab Kudus.


KUDUS, Berita Moeria - Direktur Perusahaan Daerah (PD) Percetakan Kabupaten Kudus, Irwan Alwi Hidayat, dipecat dari jabatannya oleh Pemkab Kudus. Pemberhentian itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus Nomor 539.4/227/2021, yang ditandatangani Plt Bupati Kudus pada 4 Maret 2021 lalu.
    Kepala Bagian Perekonomian Setda Kudus, Agung Dwi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (8/3), membenarkan adanya pemberhentian Direktur PD Percetakan Kabupaten Kudus itu. Untuk sementara ini, pengelolaan perusahaan plat merah tersebut diserahkan kepada Dewan Pengawas PD Percetakan Kudus, Harun Rasyid.
   ‘’Ya, diberhentikan per 4 Maret 2021 kemarin sesuai SK Bupati Kudus,’’ jelasnya.
Disinggung soal alasan diberhentikannya, kata Agung, rapor Irwan Alwi Hidayat dinilai buruk. Berdasarkan data yang diterima, catatan laba PD Percetakan Pemkab Kudus anjlok. Pada tahun 2019, laba PD Percetakan Kudus tembus Rp 133 juta. Namun pada tahun 2020, hanya menghasilkan laba sebesar Rp 42 juta sebelum diaudit.
   ‘’Target laba tahun 2020 seharusnya Rp 135 juta,’’ imbuhnya. Pihaknya berharap, dengan adanya pergantian pimpinan sementara di PD Percetakan Kudus itu, dapat memperbaiki kinerja perusahaan. Kata Agung, Harun Rasyid akan memimpin PD Percetakan Kudus, sampai ada Direktur PD Percetakan Kudus yang resmi atau definitif.
   ‘’Jabatan PJ Direktur PD Percetakan Kudus sampai dengan adanya direktur definitif,’’ tandasnya.
   Disinggung soal kondisi Perusda Kudus yang lain, Agung mengaku saat ini masih dalam kondisi baik. Namun untuk data labanya, dia belum dapat mengungkapkannya saat ini karena belum dilakukan audit.
   ‘’Nanti (penjelasan soal data penerimaan perusda Kudus) ya setelah ada audit,’’ tutupnya. (Kit)

Komentar

Lebih baru Lebih lama