KUDUS, BERITA MOERIA (BEMO) - Terkait proyek aspirasi anggota dewan, maka tidaklah asing bagi para kontraktor. Mereka paham betul, bagaimana cara mendapatkannya dan berapa jumlah fee yang harus disetor ke pihak oknum anggota dewan.
Pro dan kontra terhadap keberadaan proyek aspirasi juga dirasakan oleh masyarakat. Anggaran aspirasi dapat diakses bagi siapapun yang dekat dengan anggota dewan. Sebaliknya, bagi yang tidak menegnal mereka, jangan harap mendapat proritas pembangunan melalui anggaran aspirasi.
Menanggapi keberadaan proyek aspirasi anggota DPRD Kudus, tokoh senior LSM Kudus, Sururi Mujib berpendapat selama untuk kepentingan masyarakat maka tergolong bagus. Persoalannya, jika aspirasi proyek telah diatur judul dan kontraktornya dipilih oleh oknum anggota dewan sendiri itu yang bermasalah.
"Patut diduga ada konspirasi jika oknum dewan menunjuk kontraktor untuk mengerjakan proyek aspirasi. Jelas ada proses transaksional baik janji maupun upeti," ungkapanya, Kamis, 12 November 2020.
Ia mensinyalir proyek aspirasi muncul berdasarkan kepentingan anggota dewan. Bukan kebutuhan riil masyarakat. Sehingga siapa saja yang dekat dengan anggota dewan akan mendapatkan anggaran, baik berupa proyek maupun bantuan hibah.
"Tidak jarang ada sekolah yang masih layak sengaja direhab bahkan dibangun pagarnya. Ada pula jalan yang masih bagus malah dibeton," katanya sambil menjelaskan kalau tidak memiliki kedekatan dengan oknum anggota dewan maka sulit mendapatkan akses bantuan pembangunan.
Pihaknya berharap dewan memiliki kesadaran moral dalam menjalankan amanat rakyat. Proyek harus berdasarkan prioritas dan kebutuhan riil masyarakat. Terhadap perilaku menyimpang oknum anggota dewan. Ia berharap pihak eksekutif berani menolak proyek yang tidak berdasarkan prioritas kepentingan rakyat.
"Seharusnya pihak eksekutif berani menolak kontraktor nakal yang suka ngijon proyek," tegasnya. (Kit).
Posting Komentar