KUDUS, Berita Moeria (BEMO) - Urusan pertanahan masih menjadi persoalan yang harus menjadi prioritas untuk diselesaikan. Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, sosialisai dan edukasi urusan pertanahan oleh instansi terkait perlu dimasifkan lagi.
Hal ini disampikan
Hartopo pada penyerahan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di ruang Command Center Pemkab Kudus,
Senin (9/11). Hadir pada penyerahan itu Kepala Kantor Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Kudus Pratomo Adi Wibowo, Kapolres Kudus AKBP Aditya
Surya Dharma, Komandan Kodim Kudus Letkol Kav Indarto, serta jajaran
pejabat dinas terkait.
Hartopo mengatakan, masih
banyak dijumpai persoalan tanah seperti misalnya munculnya sertifikat
ganda. Ia mencontohkan kasus warga yang menggadaikan sertifikat
tanahnya. Karena enggan mengurus pembayaran gadainya, ia kemudian
berinisiatif mengurus surat kehilangan.
“Berdasarkan
surat kehilangan itu akhirnya muncul sertifikat ganda. Hal-hal seperti
ini bisa terjadi. Saya tahu karena disertasi saya membahas soal kasus
pertanahan seperti ini,” katanya.
Karena itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat
perlu terus digencarkan. Masyarakat perlu diberi pemahaman apa saja
hak-haknya dalam urusan pertanahan. “Masyarakat itu pada dasarnya tidak
tahu, hanya pasrah saja. Tahunya hanya saat ada transaksi jual beli.
Karena itu petugas dinas terkait perlu melakukan sosialisasi dan edukasi
terus menerus kepada masyarakat,” katanya.
Hartopo
mengatakan, urusan tanah bagi warga cukup sensitif. Jangan sampai
muncul perselisihan antarwarga atau bahkan antarkeluarga karena urusan
sertifiat tanah. “Banyak terjadi orang bertengkar, keluarga pecah karena
masalah tanah. Karena itu proses verifikasi dalam PTSL benar-benar ada
tim ke yang ke lapangam sekaligus melakukan sosialisasi dan eduksi ke
masyarakat yang belum tahu,” katanya.
Dalam
kesempatan itu Hartopo mengapresiasi kinerja BPN yang mampu merampungkan
pengurusan sertifikat melalui program PTSL melebihi target yang
ditentukan. Dari target sebanyak 21.181 sertifikat tanah melalui PTSL,
BPN mampu merampungkan pengurusan sertifikat sebanyak 27.976 bidang
tanah.
Dari jumlah itu sebanyak 13.139 sertifikat
telah diserahkan kepada pemiliknya. Sebanyak 14.837 sertifikat mulai
diserahkan berbarengan dengan penyerahan secara nasional oleh Presiden
RI Jokowi, kemarin.
Di Kudus, penyerahan sertifikat PTSL secara simbolis
oleh Plt Bupati Kudus Hartopo dihadiri oleh 20 orang penerima. “Program
Trisula yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi sangat bagus. Adanya
kerjasama dari pemerintah pusat, daerah, dan desa dalam pengurusan tanah
kami harapkan mempercepat sertifikasi tanah tak bertuan di Kabupaten
Kudus,” katanya.
Hartopo mengatakan, di Kudus masih
ada ribuan bidang tanah yang belum bersertifikat atau tidak bertuan.
Melalui program Trisula itu ia berharap tanah-tanah yang tidak bertuan
bisa segera disertifikatkan. Selain itu lembaga-lembaga pengawas juga
bisa ikut mengawasi proses sertifikasi tanah ini.
Kepala
BPN Kabupaten Kudus Pratomo Adi Wibowo mengatakan, saat ini masih ada
sebanyak 390 pengajuan sertifikat tanah melalui program PTSL yang masih
diproses. Sertifikat tanah belum bisa diselesaikan karena sejumlah
sebab.
“Penyebabnya bisa karena adanya sengketa batas, sengketa
kepemilikan, atau pemiliknya sedang merantau ke luar daerah atau luar
pulau. padahal jika memang merantau bisa diselesaikan lewat online,”
katanya.
Bowo menambahkan, masih ada sebanyak 50
ribu bidang lebih tanah di Kudus yang belum bersertifikat. Pengurusan
sertifikat tanah sebanyak itu ditargetkan rampung pada 2023. “Target
program PTSL tahun depan sebanyak 21 ribuan sertifikat. Kami menargetkan
pada 2023 seluruh tanah di Kudus sudah bersertifikat,” katanya. (*)
Posting Komentar