Plt Bupati Kudus Minta Sertifikat Tanah Tak Bertuan Segera Diurus 27.976 Sertifikat Tanah Program PTSL Diserahkan


KUDUS, Berita Moeria (BEMO) - Urusan pertanahan masih menjadi persoalan yang harus menjadi prioritas untuk diselesaikan. Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, sosialisai dan edukasi urusan pertanahan oleh instansi terkait perlu dimasifkan lagi.

        Hal ini disampikan Hartopo pada penyerahan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di ruang Command Center Pemkab Kudus, Senin (9/11). Hadir pada penyerahan itu Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kudus Pratomo Adi Wibowo, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, Komandan Kodim Kudus Letkol Kav Indarto, serta jajaran pejabat dinas terkait.
      Hartopo mengatakan, masih banyak dijumpai persoalan tanah seperti misalnya munculnya sertifikat ganda. Ia mencontohkan kasus warga yang menggadaikan sertifikat tanahnya. Karena enggan mengurus pembayaran gadainya, ia kemudian berinisiatif mengurus surat kehilangan.
“Berdasarkan surat kehilangan itu akhirnya muncul sertifikat ganda. Hal-hal seperti ini bisa terjadi. Saya tahu karena disertasi saya membahas soal kasus pertanahan seperti ini,” katanya.
 
        Karena itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat perlu terus digencarkan. Masyarakat perlu diberi pemahaman apa saja hak-haknya dalam urusan pertanahan. “Masyarakat itu pada dasarnya tidak tahu, hanya pasrah saja. Tahunya hanya saat ada transaksi jual beli. Karena itu petugas dinas terkait perlu melakukan sosialisasi dan edukasi terus menerus kepada masyarakat,” katanya.
        Hartopo mengatakan, urusan tanah bagi warga cukup sensitif. Jangan sampai muncul perselisihan antarwarga atau bahkan antarkeluarga karena urusan sertifiat tanah. “Banyak terjadi orang bertengkar, keluarga pecah karena masalah tanah. Karena itu proses verifikasi dalam PTSL benar-benar ada tim ke yang ke lapangam sekaligus melakukan sosialisasi dan eduksi ke masyarakat yang belum tahu,” katanya.
     Dalam kesempatan itu Hartopo mengapresiasi kinerja BPN yang mampu merampungkan pengurusan sertifikat melalui program PTSL melebihi target yang ditentukan. Dari target sebanyak 21.181 sertifikat tanah melalui PTSL, BPN mampu merampungkan pengurusan sertifikat sebanyak 27.976 bidang tanah.
Dari jumlah itu sebanyak 13.139 sertifikat telah diserahkan kepada pemiliknya. Sebanyak 14.837 sertifikat mulai diserahkan berbarengan dengan penyerahan secara nasional oleh Presiden RI Jokowi, kemarin.
 
 

 
        Di Kudus, penyerahan sertifikat PTSL secara simbolis oleh Plt Bupati Kudus Hartopo dihadiri oleh 20 orang penerima. “Program Trisula yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi sangat bagus. Adanya kerjasama dari pemerintah pusat, daerah, dan desa dalam pengurusan tanah kami harapkan mempercepat sertifikasi tanah tak bertuan di Kabupaten Kudus,” katanya.
        Hartopo mengatakan, di Kudus masih ada ribuan bidang tanah yang belum bersertifikat atau tidak bertuan. Melalui program Trisula itu ia berharap tanah-tanah yang tidak bertuan bisa segera disertifikatkan. Selain itu lembaga-lembaga pengawas juga bisa ikut mengawasi proses sertifikasi tanah ini.
 
        Kepala BPN Kabupaten Kudus Pratomo Adi Wibowo mengatakan, saat ini masih ada sebanyak 390 pengajuan sertifikat tanah melalui program PTSL yang masih diproses. Sertifikat tanah belum bisa diselesaikan karena sejumlah sebab. 
        “Penyebabnya bisa karena adanya sengketa batas, sengketa kepemilikan, atau pemiliknya sedang merantau ke luar daerah atau luar pulau. padahal jika memang merantau bisa diselesaikan lewat online,” katanya.
        Bowo menambahkan, masih ada sebanyak 50 ribu bidang lebih tanah di Kudus yang belum bersertifikat. Pengurusan sertifikat tanah sebanyak itu ditargetkan rampung pada 2023. “Target program PTSL tahun depan sebanyak 21 ribuan sertifikat. Kami menargetkan pada 2023 seluruh tanah di Kudus sudah bersertifikat,” katanya. (*)

Komentar

Lebih baru Lebih lama