PENYERAHAN NOTA KEUANGAN, DPRD KUDUS KOMITMEN PERCEPAT PEMBAHASAN


KUDUS, Berita Moeria (BEMO)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus mentargetkan pembahasan RAPBD 2021 dapat berjalan sesuai target waktu yang diharapkan. Komitmen ini terlihat dalam rapat paripurna penyampaian Pengantar Nota Keuangan RAPBD tahun Anggaran 2021, Kamis, 19 November 2020, di Gedung DPRD Kudus.
 Plt. Bupati Kudus, HM. Hartopo membacakan langsung Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2021. Dalam acara tersebut nampak hadir Ketua DPRD Kudus Masan bersama anggota dewan, pimpinan OPD  dan jajaran Forkopinda. 
   Masan mengungkapkan dengan digelarnya penyampaian pengantar Nota Keuangan RAPBD 2021 akan ditindaklanjuti secara simultan dalam pembahasan di tingkat DPRD.
   “Dengan disampaikannya pengantar nota keuangan RAPBD 2021 ini, segera akan ditindaklanjuti dengan proses pembahasan secara simultan di DPRD,” serunya.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kudus diproyeksikan pada tahun 2021 akan meningkat.  Hal itu disampaikan Plt. Bupati Kudus. 
  “Kenaikan PAD Kudus 2021 sebesar 22 persen, naik sebesar Rp. 64,15 milyar menjadi Rp. 355,8 milyar,” ungkapnya. 
Ia menjelaskan, sumber PAD meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta pendapatan yang sah. Pajak daerah mengalami kenaikan sebesar Rp. 17,61 miliar menjadi Rp. 125,76 miliar. Retribusi daerah naik sebesar Rp. 4,8 miliar menjadi Rp. 20,05 miliar dibandingkan dengan anggaran tahun 2020 setelah perubahan sebesar Rp. 15,24 miliar.
 Selanjutnya untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, Hartopo mengungkapkan adanya kenaikan sebesar Rp. 576,38 juta atau sebesar Rp. 6.63 persen menjadi sebesar Rp. 9,23 miliar dibandingkan dengan APBD tahun 2020 setelah perubahan sebesar Rp. 8,7 miliar.
   “Dari pendapatan lainnya yang sah pada tahun 2021 direncanakan sebesar Rp. 200,7 miliar naik sebesar Rp,. 16,5 miliar atau 9.07 persen,” ungkapnya.

Komentar

Lebih baru Lebih lama