KUDUS, BERITA MOERIA (BEMO) - Masih ingatkah visi misi pasangan Tamzil - Hartopo pada kontestan Pilkada Kudus 2018? Progam yang menarik banyak orang untuk memilihnya diantaranya tunjangan Rp. 1 juta/bulan untuk guru Madin dan Marbot masjid, mencetak 500 UMKM dan santunan bagi penunggu pasien.
Progam mensejahterakan rakyat menjadi tidak jelas setelah Bupati Kudus Tamzil terjerat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Hartopo sebagai Plt Bupati memiliki kewajiban meneruskan visi misi dan progam sesuai janji kampanyenya.
Demikian pernyataan Soleh Isman kepada Bemo melalui pesan WhatsApp, Kamis 12 November 2020. Ia mengungkapkan progam mencetak 500 UMKM realisasinya cuma sekedar bagi-bagi uang. Parahnya lagi, hibah untuk UMKM diduga ada pemotongan oleh oknum tertentu.
(Soleh Isman)"Hampir semua progam omong kosong, banyak yang tidak terealisasi bahkan diingkari," tegasnya dengan mengungkap progam santunan penunggu pasien di Rumah Sakit yang tidak jelas realisasinya.
Penciptaan sistem birokrasi dinilainya gagal. Terutama dalam pelayanan publik yang bebas KKN. "Justru Bupatinya malah terjerat OTT KPK", katanya.
Paska Bupati Tamzil terjerat OTT KPK, lanjutnya, Hartopo sebagai Plt Bupati malah semakin ambyar dalam pelaksanaan kebijakannya. Ia mengungkapkan, seorang Plt Bupati harusnya tidak boleh mengeluarkan kebijakan strategis. Diantaranya memberhentikan, melantik bahkan melakukan mutasi jabatan strategis.
"Plt Bupati menggantikan posisi Bupati malah semakin ambyar dalam pelaksanaan kebijakannya," tandasnya. (Kit)
Posting Komentar