Bemoe (Jumat, 4/9/2020)- Dinas Pertanian Kabupaten Kudus dalam tahun anggaran 2020, mengalokasikan dana untuk pembangunan dan rehabilitasi Jalan Usaha Tani (JUT) sebesar Rp 1,6 miliar – tepatnya Rp 1.620.000.000,- .
` Dana tersebut menurut Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Catur Sulistiyanto, Jumat (4/9/2020) diperuntukkan sembilan kelompok tani (Poktan) yang tersebar di Kccamatan Undaan, Mejobo dan Gebog.
Poktan Desa Kutuk Kecamatan Undaan memperoleh tiga unit pembangunan JUT Yaitu poktan Sri Bangun, Sri Mukti dan Sri Tani. Disusul dua poktan Desa Temulus Kecamatan Mejobo (Simpang Jaya dan Sidorejo). Dua poktan Desa Kedungsari Kecamatan Gebog (Sari Bumi dan Seger Rahayu), Lalu poktan Sumber Makmur Desa Kirig Kecamatan Mejobo serta poktan Sidodadi Desa Glagahwaru Kecamatan Undaan. “ Alokasi dana per JUT berkisar antara Rp 150 juta hingga Rp 195 juta. Saat ini masih dalam proses pengerjaan,” tutur Catur Sulistiyanto.
Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pembangunan JUT dilakukan dengan
membangun atau merehabilitasi sesuai standar biaya dan aturan. Pembangunan itu
meliputi kawasan budidaya tanaman pangan, kawasan budidaya perkebunan, dan
kawasan budidaya hortikultura. "Harapannya terbangunannya jalan pertanian
akan memudahkan para petani dalam mengangkut hasil budi dayanya utuk di
pasarkan di desa atau
Posting Komentar