Bemoe (Kamis, 3/9/2020)
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus, Hartopo, Kamis (3/9/2020) memasuki Kantor Desa Hadipolo Kecamatan Jekulo sekitar pukul 08.00. Namun hanya kepala desa dan dua perangkat desa yang telah hadir. "Sudah jam 8 kok baru ada 2 perangkat yang hadir? Yang lain kemana? Apa tidak tahu jam kantor mulai jam berapa? Jangan malas ketika harus melayani masyarakat" tegurnya kepada Kepala Desa Hadipolo Sulaeman Slamet
Menurut Kominfo Kudus, kedatangan Hartopo tersebut berawal dari aduan masyarakat via akun instagram pribadinya, yakni @hm.hartopo. Masyarakat merasa kurang puas dengan pelayanan yang dijalankan Pemerintah Desa Hadipolo..
Hartopo meminta laporan dan data kepada pihak desa terkait dengan siapa saja yang terlambat ke kantor hari itu. Ia tak segan untuk memberikan sanksi. Tak hanya untuk Hadipolo, Hartopo mengingatkan seluruh Pemerintah Desa di Kudus harus disiplin dan mengutamakan layanan yang berkualitas kepada masyarakat.
“Ngantor” di kantor desa ala Plt
Bupati Kudus ini menurut catatan Bemoe sudah
dilakukan beberapa kali dilakukan. Antara ke kantor Desa Getaspejaten Kecamatan
Jati. Saat itu sempat menerima “keluhan” dari seorang mahasiswi yang kuliah di
Salatiga.(sup)
Posting Komentar