Menggembala Kerbau-Kambing Dilarang Di Desa Temulus Melanggar Denda Satu Juta Rupiah. Buang Sampah Monggo

                                           Himbauan - larangan membingungkan                                                              

Bemoe (Rabu, 2/9/2020)- Kepala Desa Temulus Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus, Suharto melarang (1) menggembala ternak kerbau atau kambing. (2) Melarang membiarkan hewan ternak kerbau atau kambing makan tanaman padi, polowijo, pisang dan lain sebagainya. Apabila melanggar point (1) dan point (2) akan dikenakan sanksi atau denda sebesar Rp 1.000.000,-.

    Sungai JU1 dan sungai di Desa Temulus Kecamatan Mejobo            

            Namun Kepala Desa malah tidak melarang warga yang membuang sampah di sembarang tempat. Terutama di sungai yang ada di wilayah Desa Temulus. Sampah justru paling banyak menimbulkan banyak persoalan (khususnya banjir)

            Larangan itu  ditemukan pada sebuah papan nama yang ditempatkan di sebuah pohon di pojok jembatan sungai Juwana I (JU I), perbatasan wilayah Desa Temulus dengan Dukuh Jongso Desa Wotan Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati.

            Jika dicermati tulisan pada papan nama tersebut membingungkan.- penuh tanda tanya Tulisan besar di bagian atas (lihat foto) adalah himbauan; Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi ke IV Dinas Pendidikan Nasional artinya : meminta atau menyerukan. Namun di bagian bawah ditulis melarang. Lalu ada satu kata dalam bahasa Inggris – point . Memang ada tanda tangan Suharto sebagai kepala desa Temulus, tapi tidak ada tanggal, bulan, tahun atau acuannya dari mana – misalnya rembug desa .

            Di Desa Temulus, sudah lama memiliki kandang ternak milik kelompok ternak setempat- khususnya sapi di seberang depan penggilingan beras. Kelompok ternak ini malah sudah pernah meraih prestasi di tingkat Provinsi Jawa Tengah.

            Kemudian beberapa puluh meter dari lapangan sepakbola desa setempat juga dibangun puluhan kandang ternak kambing dan domba. Sedang sejumlah pemodal besar membangun/budidaya ternak ayam potong.

            Desa Temulus juga dilalui sebuah sungai yang seakan membelah desa menjadi dua  bagian. Sudah sejak lama sungai ini bermasalah. Terutama banyaknya aneka jenis sampah yang dibuang ke sungai. Sungai menjadi dangkal dan sempit. Ketika musim hujan tiba dan memperoleh gelontoran air dari bagian atas tidak mampu menampung- munculah banjir. Ketika musim kemarau seperti zekarang ini malah tidak ada gerakan masyarakat yang dipelopori pemerintah desa Temulus membersihkan sungai.(sup)

           


Komentar

Lebih baru Lebih lama