Bemoe (Minggu, 6/9/2020)-
Kantor Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Tani Makmur Desa Hadiwarno Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus, tinggal papan nama saja. Bagian atapnya entah lenyap ke mana. Kusen pintu dan jendela masih ada, namun daun pintu dan jendelanya juga tidak nampak.
Bagian depan (halaman) dipergunakan untuk membuang bekas batang tebu yang telah diperas niranya dengan mesin sederhana untuk bahan “es tebu”. Terletak di samping kanan SD 3 Adiwarno (sesuai papan namanya) dan di seberang depan lapangan sepakbola Desa Hadiwarno.
Menurut Kepala Desa Hadiwarno, Sugiyarto, yang dihubungi via telepon Minggu malam, tanah yang ditempati Kantor P3A (papan namanya saja) milik desa dan dimanfaatkan untuk rumah dinas kepala SD 3 Adiwarno. “Berhubung sudah tidak dipakai/ditempati, saya selaku kepala desa mengajukan ijin tertulis kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan Olahraga (Disdikpora) untuk dijadikan kantor P3A. Surat ijin itu sudah kami layangkan sejak tahun 2018 yang lalu. Sampai sekarang belum ada jawaban, diijinkan atau tidak” ujarnya.
Oleh karena belum ada ijin resmi tersebut, maka selama ini P3A Desa Hadiwarno memang belum memiliki kantor sendiri. Jika ada usulan pengurus baru P3A untuk menempati Kantor Desa lama, mesti harus melalui mekanisme yang ada. Artinya melibatkan semua pihak- disetujui atau tidak.
Nasirun, Ketua P3A
Desa Hadiwarno, ketika terpilih dan ditetapkan sebagai ketua baru sekitar
Oktober 2019 mengatakan, kondisi kantor P3A tersebut sudah rusak dan sampai
sekarang tidak/belum memiliki kantor sendiri . “ Secara tidak resmi kami memang
pernah mengajukan usulan agar Kantor Desa Hadiwarno kami pakai untuk kantor
P3A. Sekarang kami tengah konsentrasi “ngurusi” air untuk musim tanam (MT) III,”
tuturnya.(sup)
Posting Komentar