Warga Kudus Jenuh Akibat Pandemi Covid-19


Plt Bupati Kudus, Hartopo dan Wakil MUI Jateng

Kudus, Berita Moeria (Bemoe)

Masyarakat Kabupaten Kudus saat ini bisa dikatakan sudah dalam tahap kejenuhan akibat pandemi covid-19 yang melanda dan belum diketahui kapan berakhirnya. Disinilah peran kita antara Pemkab Kudus dan MUI diharapkan dapat bersinergi untuk memberikan motivasi untuk menguatkan kondisi masyarakat baik secara fisik maupun mental.
Hal itu diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus, Hartopo pada rapat koordinasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membahas beberapa agenda program kerja MUI tahun 2020 di aula Museum Jenang Mubarok Food pada Rabu (5/8/2020).
Ia menambahkan, Pemkab Kudus telah berupaya semaksimal mungkin dalam penanganan dan pencegahan pandemi covid-19 dengan berbagai upaya.
"Dalam penanganan dan pencegahan wabah covid-19 ini, Pemkab Kudus telah berupaya semaksimal mungkin dengan cara menggelontorkan anggaran sebagai jaring pengaman sosial (JPS), memberikan edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat," jelasnya.
Selain itu, menghadapi new normal ini juga sedang  dipersiapkan peraturan bupati (Perbub) tentang disiplin protokol kesehatan mengingat kesadaran masyarakat di Kudus dapat dibilang kurang. Bagi warga yang melanggar tentu ada sanksinya, mulai dari sanksi sosial berupa hukuman ditempat seperti menyapu jalan dan lainya.. Ada pula hukuman administratif berupa penahanan identitas diri atau sejenisnya untuk kita proses lebih lanjut,
Wakil  Ketua Umum MUI Jateng Prof. Dr. A. Rofiq. M.A mengatakan  dalam penanganan covid utamanya dalam pemulasaraan jenazah memang ada kriteria tersendiri dibandingkan dengan jenazah pada umumnya.
Perlakuan pemulasaraan jenazah covid-19 selain harus sesuai syariat agama, juga harus memperhatikan ketetapan protokol kesehatan yang ditetapkan juga. Oleh karena itu kedua aspek tersebut harus dapat terpenuhi supaya tidak menjadikan kekecewaan dan kecurigaan dimasyarakat.” Disinilah dibutuhkan sinergi antara tokoh agama dan pemerintah dalam upaya penangananya," terangnya.( Kominfo/sup)

 

Komentar

Lebih baru Lebih lama