Kudus,
Berita Moeria (Bemoe)
Masyarakat
Kabupaten Kudus saat ini bisa dikatakan sudah dalam tahap kejenuhan akibat
pandemi covid-19 yang melanda dan belum diketahui kapan berakhirnya. Disinilah
peran kita antara Pemkab Kudus dan MUI diharapkan dapat bersinergi untuk
memberikan motivasi untuk menguatkan kondisi masyarakat baik secara fisik
maupun mental.
Hal itu diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus, Hartopo pada rapat koordinasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membahas beberapa agenda program kerja MUI tahun 2020 di aula Museum Jenang Mubarok Food pada Rabu (5/8/2020).
Ia menambahkan, Pemkab Kudus telah berupaya semaksimal mungkin dalam penanganan dan pencegahan pandemi covid-19 dengan berbagai upaya.
"Dalam penanganan dan pencegahan wabah covid-19 ini, Pemkab Kudus telah berupaya semaksimal mungkin dengan cara menggelontorkan anggaran sebagai jaring pengaman sosial (JPS), memberikan edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat," jelasnya.
Hal itu diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus, Hartopo pada rapat koordinasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membahas beberapa agenda program kerja MUI tahun 2020 di aula Museum Jenang Mubarok Food pada Rabu (5/8/2020).
Ia menambahkan, Pemkab Kudus telah berupaya semaksimal mungkin dalam penanganan dan pencegahan pandemi covid-19 dengan berbagai upaya.
"Dalam penanganan dan pencegahan wabah covid-19 ini, Pemkab Kudus telah berupaya semaksimal mungkin dengan cara menggelontorkan anggaran sebagai jaring pengaman sosial (JPS), memberikan edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat," jelasnya.
Selain itu, menghadapi
new normal ini juga sedang dipersiapkan
peraturan bupati (Perbub) tentang disiplin protokol kesehatan mengingat
kesadaran masyarakat di Kudus dapat dibilang kurang. Bagi warga yang melanggar
tentu ada sanksinya, mulai dari sanksi sosial berupa hukuman ditempat seperti
menyapu jalan dan lainya.. Ada
pula hukuman administratif berupa penahanan identitas diri atau sejenisnya
untuk kita proses lebih lanjut,
Wakil Ketua Umum
MUI Jateng Prof. Dr. A.
Rofiq. M.A mengatakan dalam penanganan
covid utamanya dalam pemulasaraan jenazah memang ada kriteria tersendiri
dibandingkan dengan jenazah pada umumnya.
Perlakuan pemulasaraan jenazah covid-19 selain harus sesuai syariat agama, juga harus memperhatikan ketetapan protokol kesehatan yang ditetapkan juga. Oleh karena itu kedua aspek tersebut harus dapat terpenuhi supaya tidak menjadikan kekecewaan dan kecurigaan dimasyarakat.” Disinilah dibutuhkan sinergi antara tokoh agama dan pemerintah dalam upaya penangananya," terangnya.( Kominfo/sup)
Perlakuan pemulasaraan jenazah covid-19 selain harus sesuai syariat agama, juga harus memperhatikan ketetapan protokol kesehatan yang ditetapkan juga. Oleh karena itu kedua aspek tersebut harus dapat terpenuhi supaya tidak menjadikan kekecewaan dan kecurigaan dimasyarakat.” Disinilah dibutuhkan sinergi antara tokoh agama dan pemerintah dalam upaya penangananya," terangnya.( Kominfo/sup)
Posting Komentar