Plt Bupati Kudus Hartopo (tengah) Membuka Rapat Koordinasi Trisula P Pertanahan
Kudus,
Berita Moeria (Bemoe).Pelaksana tugas
(Plt) Bupati Kudus Hartopo mengungkapkan banyak batas tanah di sejumlah
kecamatan di Kabupaten Kudus yang belum jelas. Akibatnya bisa menimbulkan
sengketa tanah. “Dengan diterapkannya Trisula pertanahan, maka kasus semacam itu bisa teratasi,”
ujarnya saat membuka rapat koordinasi
dan sosialisasi tentang Trisula pertanahan, di ruang rapat lantai empat Setda Kudus, Senin
(10/8/2020).
Atas nama Pemkab Kudus Hartopo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BPN Kudus dalam sinergi bersama terkait pembatasan bidang tanah.
Program Trisula yang digagas Kepala BPN Provinsi Jawa Tengah ini mampu mempercepat terwujudnya data pertanahan berbasis bidang di setiap Desa/Kelurahan yang valid dan berkelanjutan,.Trisula melibatkan 3 (tiga) unsur pemangku kepentingan., yaitu BPN , Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah kabupaten/Kota,.
Asisten I Sekda, Agus Budi S sebagai selaku panitia penyelenggara melaporkan rakor dimaksudkan untuk menyamakan prespektif serta menggali saran dari anggota tim. Database yang akan dibangun nantinya dapat sangat berguna bagi Pemkab dan Pemdes untuk pembangunan daerah.” Oleh karena itu, nantinya tim tersebut akan segera melibatkan peran kepala desa dalam pelaksanaannya di lapangan.” ujarnya.(Kominfo/ sup)
Atas nama Pemkab Kudus Hartopo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BPN Kudus dalam sinergi bersama terkait pembatasan bidang tanah.
Program Trisula yang digagas Kepala BPN Provinsi Jawa Tengah ini mampu mempercepat terwujudnya data pertanahan berbasis bidang di setiap Desa/Kelurahan yang valid dan berkelanjutan,.Trisula melibatkan 3 (tiga) unsur pemangku kepentingan., yaitu BPN , Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah kabupaten/Kota,.
Asisten I Sekda, Agus Budi S sebagai selaku panitia penyelenggara melaporkan rakor dimaksudkan untuk menyamakan prespektif serta menggali saran dari anggota tim. Database yang akan dibangun nantinya dapat sangat berguna bagi Pemkab dan Pemdes untuk pembangunan daerah.” Oleh karena itu, nantinya tim tersebut akan segera melibatkan peran kepala desa dalam pelaksanaannya di lapangan.” ujarnya.(Kominfo/ sup)
Posting Komentar