Rumah Kembar Raja Kretek Berada di City Walk Jalan Sunan Kudus


Rumah Kembar Nitisemito Bagian Barat Sungai Gelis

Kudus,Berita Moeria (Bemoe)

Entah apa yang akan terjadi ketika Pemkab Kudus dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)membangun City Walk Jalan Sunan Kudus terhadap salah satu diantara dua rumah kembar Nitisemito yang ada di areal pembangunan. Sebab pihak pemilik rumah mengaku sampai sekarang (Kamis, 6/8/2020) merasa belum pernah diajak rembugan.
Terlepas diajak rembugan atau tidak, proyek senil;ai Rp 16,3 miliar tetap jalan terus. Begitu pula pemilik rumah belum “berani” untuk menjual rumah yang sarat dengan sejarah Raja Kretek Nitisemito. “ Saya sejak tahun 2002 dipercaya “bos” saya- pengusaha tahu di daerah Prambatan untuk “menjaga” rumah ini. Meski hanya diberikan honor Rp 300.000 per bulan,” ujar Muhammad Sukir (72) dalam perbincangan dengan Bemoe di teras “rumah”nya yang berada di sudut depan kiri pintu gerbang rumah kembar.

Rumah kembar yang berada di tepi sungai Gelis bagian timur ini, pada awalnya dibeli oleh pemilik toko emas di Jalan Sunan Kudus dan pernah ditempati. “Namun karena terlilit banyak hutang dan berurusan dengan bank, dijualah rumah itu dan dibeli “bios” Cahaya Logam. Namun saat bos ini tengah mendapat proyek pembangunan jembatan Tanggulangin terkena musibah banjir. Bangkrut. Lalu dijual kepada bos saya ini- pemilik pabrik tahu di Prambatan” tambahnya.

Selama menjaga rumah kembar selama 18 tahun terakhir, banyak sekali disaksikan dan dirasakan hal hal yang tidak masuk akal manusia pada umumnya. Ada yang sempat buta warnanya, ada yang memotret tapi saat dibuka tidak gambarnya. Ada pula suara orang ramai seperti orang punya kerja dan sebagainya.

Sukir yang sehari harinya penambal ban di seberang depan rumah yang dijaga, tidak tahu menahu situasi dalam rumah, karena dikunci bos.Dan tidak seorang pun boleh membuka rumah itu tanpa ijin. “ Bos saya pernah cerita saat hendak menjual rumah ini, namun sempat diempeni didatangi almarhum Nitisemito agar rumah itu tidak dijual. Dirawat saja. Saya sendiri juga sering diempeni seorang perempuan cantik dengan baju serba kehijauan. Saya betah di sini karena tidak ada larangan dari bos, kecuali membuka rumah. Saya leluasa menaruh barang, ambil air maupun menggunakan listrik untuk “rumah” ini,” sembari menunjukkan “rumah”nya yang berlantai keramik, namun hanya berukuran sekitar 3 x 5 meter saja.

Rumah Kembar Nitisemito Bagian Timur

Simbu Kejayaan Raja Kretek
Menurut  Yudhi Ernawan, salah satu cucu Nitisemito, Nitisemito yang dilahirkan di Kudus awal 1863 mempunyai  6 (enam) orang anak, empat diantaranya perempuan. Mereka adalah : Nahari, Nafiah, Chasanah, Soemadji, Soeprat dan Soelangsih.Sedang jumlah cucunya tercatat 29 orang dan satu diantaranya  Yudhi.
Sedang Yudhi sendiri adalah, putra ke 12 dari 13 bersaudara dari pasangan Soemadji – Siti Chasinah Moeslich.. “Almarhum Bapak saya  (Soemadji) memang digadang gadang – dijagokan  sebagai pewaris dan penerus usaha rokok kretek. Namun tidak berhasil akibat berbagai faktor..” tuturnya.
Kembali berbicara tentang rumah kembar, menurut Yudhi adalah rumah yang dibangun khusus untuk anak pertama dan kedua Nitisemito dan terletak di tepi sungai Gelis. Sebuah sungai besar yang seakan akan membelah kota Kudus menjadi Kudus Kulon dan Kudus Timur..
Nahari sebagai anak pertama memperoleh rumah kembar di sebelah timur sungai dan Nafiah- anak kedua di sebelah barat. Sejak lebih dari 20 tahun terakhir rumah kembar di sisi timur sudah  dijual belikan. Kali pertama dibeli seorang pemilik toko emas di Jalan Sunan Kudus. Kemudian dijual dan dibeli seorang pengusaha tahu. Sedang  rumah kembar yang berada di sebelah barat sungai sampai sekarang belum laku dijual.
Masih menurut penuturan Yudhi, rumah kembar itu sendiri terdiri dari rumah utama dengan dua kamar tidur, ruang makan dan dapur ukuran besar. Lalu disamping kanan kirinya berupa paviliun.
Berciri khas,  di puncak atap rumah terdapat lambang pabrik rokok. berupa tiga bulatan mirip bola. Dua diantaranya berhimpitan dan kemudian di atasnya diletakkan satu bola lagi. Kemudian nampak tulisan M Nitisemito Koedoes melingkar di bagian tepi. Bola tiga yang juga merek dagang tersebut tercatat resmi pada 18 Februari 1908 dengan nomor pendaftaran 4642. “Rumah tersebut selain diberikan kepada dua putrinya, juga diprioritaskan untuk para tamu Nitisemito yang ingin menginap di Kudus. Beliau sendiri bertempat tinggal  di seberang jalan depan rumah kembar bagian barat, atau yang sekarang kami tempati ini ” ujarnya(sup)

1 Komentar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama