Kudus,Berita Moeria (Bemoe)
Entah apa yang akan
terjadi ketika Pemkab Kudus dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (PUPR)membangun City Walk Jalan Sunan Kudus terhadap salah satu diantara
dua rumah kembar Nitisemito yang ada di areal pembangunan. Sebab pihak pemilik
rumah mengaku sampai sekarang (Kamis, 6/8/2020) merasa belum pernah diajak rembugan.
Terlepas diajak rembugan atau tidak, proyek senil;ai Rp 16,3 miliar tetap
jalan terus. Begitu pula pemilik rumah belum “berani” untuk menjual rumah yang
sarat dengan sejarah Raja Kretek Nitisemito. “ Saya sejak tahun 2002 dipercaya
“bos” saya- pengusaha tahu di daerah Prambatan untuk “menjaga” rumah ini. Meski
hanya diberikan honor Rp 300.000 per bulan,” ujar Muhammad Sukir (72) dalam
perbincangan dengan Bemoe di teras
“rumah”nya yang berada di sudut depan kiri pintu gerbang rumah kembar.
Rumah
kembar yang berada di tepi sungai Gelis bagian timur ini, pada awalnya dibeli
oleh pemilik toko emas di Jalan Sunan Kudus dan pernah ditempati. “Namun karena
terlilit banyak hutang dan berurusan dengan bank, dijualah rumah itu dan dibeli
“bios” Cahaya Logam. Namun saat bos ini tengah mendapat proyek pembangunan
jembatan Tanggulangin terkena musibah banjir. Bangkrut. Lalu dijual kepada bos
saya ini- pemilik pabrik tahu di Prambatan” tambahnya.
Selama
menjaga rumah kembar selama 18 tahun terakhir, banyak sekali disaksikan dan
dirasakan hal hal yang tidak masuk akal manusia pada umumnya. Ada yang sempat
buta warnanya, ada yang memotret tapi saat dibuka tidak gambarnya. Ada pula
suara orang ramai seperti orang punya kerja dan sebagainya.
Sukir
yang sehari harinya penambal ban di seberang depan rumah yang dijaga, tidak
tahu menahu situasi dalam rumah, karena dikunci bos.Dan tidak seorang pun boleh
membuka rumah itu tanpa ijin. “ Bos saya pernah cerita saat hendak menjual
rumah ini, namun sempat diempeni didatangi
almarhum Nitisemito agar rumah itu tidak dijual. Dirawat saja. Saya sendiri
juga sering diempeni seorang perempuan
cantik dengan baju serba kehijauan. Saya betah di sini karena tidak ada
larangan dari bos, kecuali membuka rumah. Saya leluasa menaruh barang, ambil
air maupun menggunakan listrik untuk “rumah” ini,” sembari menunjukkan
“rumah”nya yang berlantai keramik, namun hanya berukuran sekitar 3 x 5 meter
saja.
Rumah Kembar Nitisemito Bagian Timur
Simbu Kejayaan Raja Kretek
Menurut
Yudhi Ernawan, salah satu cucu Nitisemito, Nitisemito yang dilahirkan di
Kudus awal 1863 mempunyai 6 (enam) orang
anak, empat diantaranya perempuan. Mereka adalah : Nahari, Nafiah, Chasanah,
Soemadji, Soeprat dan Soelangsih.Sedang jumlah cucunya tercatat 29 orang dan
satu diantaranya Yudhi.
Sedang Yudhi sendiri adalah, putra ke 12 dari 13 bersaudara dari pasangan
Soemadji – Siti Chasinah Moeslich.. “Almarhum Bapak saya (Soemadji) memang digadang gadang –
dijagokan sebagai pewaris dan penerus
usaha rokok kretek. Namun tidak berhasil akibat berbagai faktor..” tuturnya.
Kembali berbicara tentang rumah kembar, menurut Yudhi
adalah rumah yang dibangun khusus untuk anak pertama dan kedua Nitisemito dan
terletak di tepi sungai Gelis. Sebuah sungai besar yang seakan akan membelah
kota Kudus menjadi Kudus Kulon dan Kudus Timur..
Nahari sebagai anak pertama memperoleh rumah kembar di sebelah timur sungai
dan Nafiah- anak kedua di sebelah barat. Sejak lebih dari 20 tahun terakhir
rumah kembar di sisi timur sudah dijual
belikan. Kali pertama dibeli seorang pemilik toko emas di Jalan Sunan Kudus.
Kemudian dijual dan dibeli seorang pengusaha tahu. Sedang rumah kembar yang berada di sebelah barat
sungai sampai sekarang belum laku dijual.
Masih menurut penuturan Yudhi, rumah kembar itu sendiri terdiri dari rumah
utama dengan dua kamar tidur, ruang makan dan dapur ukuran besar. Lalu disamping
kanan kirinya berupa paviliun.
Berciri khas, di puncak atap rumah
terdapat lambang pabrik rokok. berupa tiga bulatan mirip bola. Dua diantaranya
berhimpitan dan kemudian di atasnya diletakkan satu bola lagi. Kemudian nampak
tulisan M Nitisemito Koedoes melingkar di bagian tepi. Bola tiga yang juga
merek dagang tersebut tercatat resmi pada 18 Februari 1908 dengan nomor
pendaftaran 4642. “Rumah tersebut selain diberikan kepada dua putrinya, juga
diprioritaskan untuk para tamu Nitisemito yang ingin menginap di Kudus. Beliau
sendiri bertempat tinggal di seberang
jalan depan rumah kembar bagian barat, atau yang sekarang kami tempati ini ”
ujarnya(sup)
Lestarikan ya lur...
BalasHapusPosting Komentar