Munjahid dan Sudibyo Dipanggil Kejaksaan Tinggi

Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah

Kudus, Berita Moeria (Bemoe)

Munjahid warga Desa Undaan Kidul Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus dan Sudibyo, perangkat desa Undaan Kidul, Kamis (6/8/2020) dijadwalkan hadir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah Jalan Pahlawan kota Semarang.
Kehadiran dua warga Kudus di Kejati Jateng tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi  penerimaan dan  pengangkatan pegawai PDAM Kabupaten Kudus pada tahun 2019 dan 2020 atas nama tersangka Ayatullah Humaini dan Sukma Oni Iswardani.
Sedang tiga orang lainnya, yaitu Dwi Agung Hartono (Kabag Perekonomian Setda Kudus), Ahmadi (Mantan Dirut PDAM Kudus) dan Setyadi Irfan ( pegawan PDAM Kudus) juga dijadwalkan hadir di Kejati Jateng, pada Senin – Selasa ( 3-4/8/2020). (*)

Komentar

Lebih baru Lebih lama