Klaster Padurenan Mangkrak, Pemdes Minta Aset Dikembalikan

 

Mangkrak Aset  Pemerintah Desa Padurenan Yang Berupa Lahan Kosong 

Kudus, Berita Moeria (Bemoe)

 Pemerintah desa (Pemdes) Padurenan Kecamatan Gebog (Kudus) berharap Dinas Perhubungan (Dishub) bersedia mengembalikan aset daerah yang beberapa tahun disewa pihak Dishub. Sewa per tahun hanya sekitar Rp 7,5 juta.
Aset yang berupa lahan kosong bekas lapangan sepakbola seluas satu hektar ini, selanjutnya akan dikelola Pemdes Padurenan sendiri. “Kami sudah bicarakan dengan warga. Terutama yang terkait  dengan industri rumah tangga konveksi dan bordir. Kami akan bangun toko/kios permanen,” ujar Kepala Desa (Kades) Padurenan Thoni Hermawan  yang didampingi Sekdes Achsanuddin Ismanto yang ditemui Bemoe di kantor desa setempat , Jumat (7/8/2020).
Jika  aset itu telah kembali ke tangan desa, maka akan dilanjutkan dengan proses pembuatan desain dan rencana anggaran belanjanya. “Kita belum tahu berapa biaya yang dibutuhkan, namun hampir dipastikan pihak Pemdes yang akan membiayai sebagian besar biayanya secara bertahap.” ujar Thoni Sumber Bemoe di Dishub memastikan aset desa itu akan secepatnya “dilepas” jika sudah ada surat permohonan dari Pemdes Padurenan sebagai syarat formal. Sebab ketika disewa Dishub juga melalui surat surat resmi/kedinasan. Apalagi kenyataannya memang Dishub tidak mampu membangun sarana –prasaran penunjang klaster Padurenan.

                                     Aset  Pemerintah Desa Padurenan Yang Diminta Kembali

Klaster atau  sentra produksi bordir dan konveksi Desa Padurenan merupakan program kerjasama antara Pemkab Kudus, Bank Jateng, Depnakertrans RI, Depnakertrans Jateng, Kantor Bank Indonesia (BI) Semarang dan GTZ Red. Sempat diadakan beberapa kali pelatihan dan mendatangkan sejumlah pakar nasional.Namun akhirnya mangkrak.
Pembangunan terminal, parkir dan jalan tidak terwujud. Begitu pula bangunan untuk para pengrajin konveksi dan bordir. Lokasi terminal saat ini sebagian besar masih ditumbuhi rumput liar.
Di bagian depan , tepi jalan raya Padurenan – Sudimoro ditempati bangunan semi permanen ala kadarnya yang ditempati para pedagang kaki lima(PKL). Namun sebagian besar nampak tutup.
Lalu ada pula lapak PKL bantuan dari Dinas Perdagangan di bagian dalam samping kanan  dan di bagian luar yang sejajar. Namun sebagian besar juga tidak nampak adanya aktivitas usahanya.
Sedang di seberang jalan depan “calon terminal” ini, juga telah dibangun sejumlah tempat usaha dengan ukuran bangunan  lebih besar dan semuanya permanen. (sup)

Komentar

Lebih baru Lebih lama