Haryanto Malah Nanggap Wayang Kulit, Menabrak Pedoman Peringatan HUT RI ke-75


Ilustrasi Pagelaran Wayang Kulit

Kudus, Berita Moeria (Bemoe)

Perusahaan Otobus (PO) Haryanto dalam rangka memperingati dan memeriahkan hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-75 bakal menggelar wayang kulit di areal perusahaan, Sabtu ( 15/8/2020).

Namun menurut sejumlah anggota Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Kabupaten Kudus, pagelaran itu dianggap “menabrak” pedoman peringatan HUT RI ke-75 yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dan kemudian ditindak lanjuti dengan surat Sekretaris Daerah  nomor  003.1/3611/39.00/ 2020 tanggal 11 Agustus 2020.

Dalam
surat  yang ditanda-tangani Sekretaris Daerah , Samani Intakoris antara lain disebutkan : menghimbau kepada kepala desa dan masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan masyarakat dalam jumlah banyak guna pencegahan penyebaran dan mumculnya klaster baru Covid-19.

Salah satu anggota KSBN Kudus sempat berkomentar di grup media sosial dengan tulisan “nyleneh” ( Ohmigotz. Sungguh dak mekakArt. ).
Ada lagi : mosok sekelas PO Haryanto bikin acara wayangan pihak berwenang tidak tahu.

Pemilik PO, Haryanto dalam jajaran susunan pengurus KSBN,
  berada di bidang kerjasama bersama Lilik Ngesti Widiyasuryani. Sejak menetap di Kudus yang bersangkutan seringkali “nanggap “ wayang kulit dengan dalang dalang terkemuka. Rencananya pagelaran Sabtu (15//8/2020) menghadirkn dalang Joko Sunarno dan Anggoro Dwi dengan lakon Bimo Suci..(sup)

Komentar

Lebih baru Lebih lama