Tinjau Ulang Seleksi Jabatan Tinggi di Kudus, Sancaka Dwi Supani Tuntut Ketua Komisi ASN

supani

Kudus, Berita Moeria (BeMo)

Sancaka Dwi Supani sudah membulatkan tekad dan memberanikan diri. Memohon dengan hormat kepada Ketua Komisi Aparat Sipil Negara (ASN) di Jakarta untuk meninjau ulang apakah peserta seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Kudus telah memenuhi syarat/ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri PANRB nomor 409/2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi  secara terbuka  dan kompetitif  di lingkungan instansi pemerintahan.


Surat permohonan tertanggal 6 juni 2020 sudah dikirim per pos khusus kepada Ketua Komite ASN di Jakarta . Dengan tembusan ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri dalam negeri dan ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah. “Saya sudah berhitung cermat. Jika saya berhasil akan mengubah segalanya. Jika gagal saya akan semakin terjepit. Itu resiko dalam upaya menegakkan kebenaran. Saya sudah siap lahir batin,” tegasnya kepada Berita Moeria (Bemo), Selasa malam (7/7/2020).


Dalam suratnya sebanyak dua lembar, Supani juga mengungkapkan rencana pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus Hartopo untuk melantik Bergas Catursasi Penanggungan  sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus. “Apakah yang bersangkutan (Bergas)  sudah memenuhi  syarat menyangkut pendidikan  dan  rekam jejaknya  sesuai Keputusan Menteri PANRB nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi  secara terbuka  dan kompetitif  di lingkungan instansi  pemerintahan atau belum.” tulisnya.


Surat dengan perihal “ tindak lanjut pengaduan pengisian jabatan  tinggi pratama dan bernomor 007/Priv/aduan/KASN/VII/2020, Sancaka Dwi Supani  sangat berharap agar Kepala KASN memperhatikan, mempedulikan dan menindak-lanjuti.(sup)


Komentar

Lebih baru Lebih lama