Kudus , Berita Moeria (Bemoe)
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kudus dalam jangka dekat ini akan meluncurkan
program “tabung sampah raih emas” (Tasarae). Sebagai salah satu upaya Pemkab
untuk menekan laju percepatan sampah, sekaligus memberikan lapangan kerja baru
dan meraih emas murni.”Ini bukan “ngecap”. Bukan asal ngomong, tapi nyata. Awal
Agustus ditetapkan peraturan bupati. Kemudian diterbitkan surat edaran bupati
kepada masing-masing kepala desa.Kita memang harus bergerak ekstra cepat,”
tutur Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH)
Kudus, Agung Karyanto yang dihubungi Bemo ruang kerjanya, Kamis (30/7/2020).
Ia menjelaskan,pula untuk meraih emas tersebut syaratnya cukup mudah. Warga
tinggal menyetorkan sampah kepada Bank Sampah yang telah ditunjuk. Kemudian
dibukukan besaran sampah yang disetor dan harganya. “ Uang hasil
penjualan/setoran sampah tidak diterima secara tunai, namun dalam bentuk tabungan./
rekening tabungan emas Semakin banyak setor sampah, semakin besar jumlah
tabungannya, sehingga pada “titik” (jumlah) tertentu bisa diuangkan dalam
bentuk emas, Satu dua gram emas kan lumayan. Dibanding bila diambil tunai malah
bablas ora temanja” ujar Agung.
Dengan program Tasarae tersebut, diprediksi mampu menekan laju sampah rumah
tangga yang dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Desa Tanjungrejo
Kecamatan Jekulo hingga sekitar 30 persen.
Sejalan dengan program tersebut pihaknya juga sangat mengharapkan DPRD Kudus
menyetujuhi pengajuan biaya perluasan TPA Tanjungrejo dari DPKPLH dalam
perubahan Anggaraan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Berdasarkan perhitungan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Tanjungrejo,
Bambang Purnomo, dalam kurun waktu tiga bulan ke depan TPA ini tidak akam mampu
lagi menampung sampah rumah tangga dan pasar sebesar 130 ton per hari.
Menurut Antara, PT Pegadaian Kudus dengan DPKPLH telah sepakat untuk
menggulirkan program sampah menjadi tabungan emas atau Tasarae. Sebagai langkah
awal baru dua bank sampah yang ditetapkan sebagai percontohan, yaitu Bank
Sampah Muria Indah Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae dan Bank Sampah Gondosari,
Kecamatan Dawe.(sup)
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kudus, Agung Karyanto
Posting Komentar