Segera Diluncurkan di Kudus Menabung Sampah Meraih Emas

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kudus, Agung Karyanto

Kudus , Berita Moeria (Bemoe)
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kudus dalam jangka dekat ini akan meluncurkan program “tabung sampah raih emas” (Tasarae). Sebagai salah satu upaya Pemkab untuk menekan laju percepatan sampah, sekaligus memberikan lapangan kerja baru dan meraih emas murni.”Ini bukan “ngecap”. Bukan asal ngomong, tapi nyata. Awal Agustus ditetapkan peraturan bupati. Kemudian diterbitkan surat edaran bupati kepada masing-masing kepala desa.Kita memang harus bergerak ekstra cepat,” tutur Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kudus, Agung Karyanto yang dihubungi Bemo ruang kerjanya, Kamis (30/7/2020).
Ia menjelaskan,pula untuk meraih emas tersebut syaratnya cukup mudah. Warga tinggal menyetorkan sampah kepada Bank Sampah yang telah ditunjuk. Kemudian dibukukan besaran sampah yang disetor dan harganya. “ Uang hasil penjualan/setoran sampah tidak diterima secara tunai, namun dalam bentuk tabungan./ rekening tabungan emas Semakin banyak setor sampah, semakin besar jumlah tabungannya, sehingga pada “titik” (jumlah) tertentu bisa diuangkan dalam bentuk emas, Satu dua gram emas kan lumayan. Dibanding bila diambil tunai malah bablas ora temanja” ujar Agung.
Dengan program Tasarae tersebut, diprediksi mampu menekan laju sampah rumah tangga yang dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Desa Tanjungrejo Kecamatan Jekulo hingga sekitar 30 persen.
Sejalan dengan program tersebut pihaknya juga sangat mengharapkan DPRD Kudus menyetujuhi pengajuan biaya perluasan TPA Tanjungrejo dari DPKPLH dalam perubahan Anggaraan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Berdasarkan perhitungan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Tanjungrejo, Bambang Purnomo, dalam kurun waktu tiga bulan ke depan TPA ini tidak akam mampu lagi menampung sampah rumah tangga dan pasar sebesar 130 ton per hari.
Menurut Antara, PT Pegadaian Kudus dengan DPKPLH telah sepakat untuk menggulirkan program sampah menjadi tabungan emas atau Tasarae. Sebagai langkah awal baru dua bank sampah yang ditetapkan sebagai percontohan, yaitu Bank Sampah Muria Indah Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae dan Bank Sampah Gondosari, Kecamatan Dawe.(sup)



Komentar

Lebih baru Lebih lama