Plt Bupati Kudus Hartopo: Covid-19 Naik Luar Biasa, Kudus Zona Merah

Plt Bupati Kudus Hartopo saat blusukan ke PKL

Kudus, Berita Moeria (BeMo)

Kenaikan jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus luar biasa. Akibatnya Kota Kretek ini sudah masuk zona merah. Oleh karena itu semua perlu diperhatikan. Warung makan, restoran atau siapapun yang masuk untuk makan harus pakai masker. Dipastikan di luar harus ada satgas protokol kesehatan. Harus ada tempat cuci tangan, Di meja-meja pun harus ada hand sanitizer( produk pembersih tangan berbasis alcohol) yang disediakan pengelola.


Hal tersebut diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Hartopo, saat blusukan,  bersama pejabat Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) ke sejumlah lokasi keramaian sepanjang Sabtu malam (11/7/2020). Kegiatan ini adalah salah satu upaya bagi Pemerintah Kabupaten Kudus menggencarkan upaya-upaya dalam mempersiapkan New Normal. Kedisiplinan penerapan protokol kesehatan di semua lini aktivitas masyarakat menjadi kunci matangnya persiapan tatanan hidup baru.

pengunjung salah satu kafe di kudus

Kafe di Jalan K.H. Agus Salim menjadi lokasi pertama yang didatangi rombongan Plt Bupati . Beberapa remaja yang sedang berkerumun tanpa mengenakan masker. "Saya sudah tiga kali ini, tiga kali tak peringatkan ini harus ada satgas protokol kesehatan sampai sekarang tidak diindahkan. Bahkan yang masuk kesana tanpa bermasker dibiarkan. Kalau surat peringatan pertama, kedua, ketiga, (tidak diindahkan) sudahlah dicabut saja izinnya. Aturan wajib dilakukan kalau tidak kita tutup betul," tegas Hartopo.


Lokasi kedua yang dikunjungi di seputar GOR Wergu Wetan. Rrombongan menjumpai beberapa orang tidak bermasker di salah satu pedagang kaki lima (PKL).  Hartopo meminta mereka segera membungkus makanannya dan pulang ke rumah. "Pol PP tolong rutin tiap malam harus kontrol memberikan imbauan. Kalau tidak bisa diimbau, tolong dikasih surat peringatan," tambahnya.


Di lokasi ketiga : kafe Desa Gondangmanis. Yang telah menerapkan protokol kesehatan. Menurut Hartopo semua warung, kafe, mal yang ada di Kudus kalau tidak menerapkan protokol kesehatan pasti ada sanksinya. Jam malam tetap jam sembilan, yang penting untuk perputaran ekonomi tetap jalan semua, tapi harus bisa menerapkan protokol kesehatan.(Kominfo/sup)

Komentar

Lebih baru Lebih lama