Kudus, Berita Moeria (Bemoe)
Sebanyak 100 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Kudus yang terdampak pandemi Covid-19 memperoleh bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui program sosial Jaring Pengaman Ekonomi (JPE). Bantuan bahan baku produksi itu untuk pelaku UMKM bidang usaha makanan kecil berupa telur, gula pasir, tepung terigu, minyak goreng dan mentega.
Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kudus Bambang Tri Waluyo, kepada perwakilan pelakuk usaha bidang makanan awal bulan Juni. “Bantuan bahan baku itu sebagai pengungkit untuk membangkitkan kembali gairah usaha UMKM untuk terus berproduksi di tengah pandemi Covid-19,” tururnya.
Bambang menambahkan , bantuan sosial JPE ini merupakan program Pemprov Jateng untuk memberikan rangsangan kegiatan usaha produksi pelaku UMKM bidang makanan kecil/snack. “Harapannya, dapat mendukung penciptaan lapangan kerja, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan berkelanjutan serta menggerakkan perekonomian daerah di tengah pandemi Covid-19,’’ya.
Bantuan sosial JPE disalurkan melalui lembaga penyalur. Terdiri dari tiga paket. Paket pertama berupa telur 50 kilogram, gula pasir 50 kilogram, tepung terigu 75 kilogram, minyak goreng 40 liter dan minyak gorang 24 kilogram atau kalau nominal rupiahnya Rp 2.785.000. Paket kedua, tidak berbeda dengan yang paket pertama hanya minyak gorengnya diganti dengan mentega. Nialinya untuk paket kedua sebesar Rp 2.827.000.“Untuk paket ketiganya, bantuan diberikan berupa tepung 50 kilogram dan minyak 80 kilogram yang senilai Rp 1. 355.000. “Kami berharap bantuan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu kelancaran dan pengembangan UMKM yang terdampak Covid-19,’’ ujar Bambang.
Menurut Kepala Seksi Pengembangan SDM dan Teknologi UKM Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus Subakti, 100 UKM penerima bantuan JPE adalah pelaku UMKM yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan lolos verifikasi dari Pemprov Jateng. “Sebelumnya UKM tersebut didaftarkan di database Pemprov Jateng. Mereka akan menerima manfaat bantuan yang disalurkan melalui lembaga penyalur sehingga mudah mengambilnya,’’jelasnya.
Posting Komentar